- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Penganiaya Perawat di Palembang Harus Dihukum Berat
TS
sindonews.com
Penganiaya Perawat di Palembang Harus Dihukum Berat

JAKARTA - Dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat oleh salah satu anggota keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan dinilai merupakan suatu tindakan di luar batas kewajaran dan kemanusiaan.
"Jika perbuatan tersebut terbukti sah secara hukum, maka pelaku kekerasan tersebut harus diberikan hukuman sangat berat untuk menimbulkan efek jera di tengah masyarakat dan diharapkan menjadi yurisprudensi ke depan," kata pengamat komunikasi publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Emrus, dari aspek komunikasi, ucapan, tekanan suara dan tindakan pelaku yang ada di dalam video itu menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sangat arogan, menang sendiri, sombong, emosional yang tak terkendali, tidak memiliki nilai budaya tinggi, dan menganggap perawat tersebut sebagai objek semata.
Baca Juga:
- Mahfud MD Tegaskan Kebebasan Pers Tidak Boleh Diganggu
- Doni Monardo Akui Ada 17% Masyarakat Menganggap Corona Konspirasi
- Kapolri Berkomitmen Beri Dukungan SKK Migas Agar Tercipta Iklim Investasi Sehat
Baca juga: Politikus PDIP Minta Penganiaya Perawat di Palembang Diproses Hukum
"Saya sangat prihatin dan sekaligus menyatakan protes keras kepada pelaku," kata Direktur Emrus Corner itu.
Emrus kemudian menyarankan kepada aparat penegak hukum agar menyelidiki kasus ini. Bila perlu pelaku dihukum berat.
"Sedangkan kepada perawat yang menjadi korban penganiayaan tersebut, saya menaruh rasa empati dan hormat. Keadilan akan berpihak kepada orang yang teraniaya," kata Emrus.
Kejadian penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya ini sempat viral di media sosial setelah pelaku membabi buta melakukan pemukulan terhadap seorang perawat, Christina Remauli (27).
Baca juga: Pegawai RS Siloam Palembang Dianiaya Keluarga Pasien
Terbaru, Satuan Unit Reskrim Polrestabes Palembang diketahui telah mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Pidana Khusus Polrestabes Palembang.
https://video.sindonews.com/embed/19528
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Rocky Gerung: Vaksin Nusantara Itu Vaksin Oposisi-
Mempertegas Ke-Indonesiaan 61 Tahun Lahirnya PMII-
Poros Islam Ingin Usung Capres-Cawapres di Pilpres 2024? PKB Jadi Penentu0
124
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan