- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Adu Kuat Pertamina dengan Pemprov Sumut Soal Kenaikan Harga BBM
TS
sindonews.com
Adu Kuat Pertamina dengan Pemprov Sumut Soal Kenaikan Harga BBM

MEDAN - Manajemen PT Pertamina memastikan tidak akan membatalkan kebijakan menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Sumatera Utara yang telah dilakukan sejak 1 April 2021 lalu.
Pernyataan itu ditegaskan Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina MOR I-Sumbagut Taufikurahman kepada MNC Portal Indonesia, usai mendampingi General Manager PT Pertamina MOR I Sumbagut memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama DPRD Sumatera Utara, Kamis (15/4/2021). (Baca juga:Kerass! Indef Ramal Proyek Silicon Valley ala Budiman Sudjatmiko Bakal Serupa Kertajati)
"Tidak, tidak ada pembatalan," kata Taufikurahman.
Baca Juga:
- Beda dengan Zaman Susi, KKP Bakal Hibahkan Kapal Sitaan ke Nelayan
- Cerita Industri Penerbangan RI Digerogoti Pandemi, Sempat Kehilangan 60 Juta Penumpang
- Menaker Ida Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan JKP
Kenaikan harga jual BBM non-subsidi di Sumatera Utara dilakukan untuk menyesuaikan dengan tarif pajak bahan bakar kenderaan bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, lewat Pergub Nomor 1 Tahun 2021. Pertamina pun menyebut jika harga jual BBM baru dapat diturunkan jika pergub tersebtu dicabut.
"Selama masih ada pergub itu, tidak ada (pembatalan)," tukasnya. (Baca juga
ubes Inggris: Pangeran Philip Bantu Saya Temukan Jati Diri)Sebelumnya DPRD Sumatera Utara memanggil sejumlah pemangku kepentingan dalam penentuan harga jual BBM non-subsidi di Sumatera Utara, yang naik senilai Rp200 per liter sejak 1 April 2021 lalu. Di antaranya PT Pertamina, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Sumatera Utara.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas desakan mahasiswa dan masyarakat yang meminta agar kenaikan harga jual BBM non-subsidi dibatalkan, mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Apalagi kenaikan harga BBM non-subsdi itu dilakukan jelang puasa Ramadan dan tahun ajaran baru sekolah, yang biasanya meningkatkan pengeluaran masyarakat.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/398...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Rumah Rusak Terdampak Kebakaran Kilang Balongan Pasti Diganti, Besarannya Belum Tahu-
Larangan Mudik jadi Berkah Bagi Peritel di Kota Besar, Kota Kecil Gimana?-
Dear Maskapai, Penumpang Akan Datang Kok Asal Protkes Konsisten0
1.3K
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan