Kaskus

News

sukamakantemanAvatar border
TS
sukamakanteman
Mudik tanggal 6-7 Mei Harus Bayar 100 Juta ?
Mudik tanggal 6-7 Mei Harus Bayar 100 Juta ?


Mudik tanggal 6-7 Mei Harus Bayar 100 Juta ?

Assalamu'alaikum

Ramadhan, bukber dan satu lagi mudik memang tidak bisa dipisahkan sama sekali dalam budaya Indonesia. Ketiga hal tersebut pastinya selalu menjadi rutinitas semua orang ketika bulan puasa tiba. Akan tetapi, sejak dua tahun lalu tepatnya ketika virus Covid-19 menyerang dunia, kita sudah jarang melakukan kegiatan-kegiatan tersebut karena aturan serta harus mematuhi protokol covid itu sendiri

Mudik tanggal 6-7 Mei Harus Bayar 100 Juta ?

Khususnya yang terakhir untuk mudik pasti sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia bertemu sanak saudara dan kembali ke kampung halaman melepas kerinduan pasti membuat kita sejenak melepaskan rutinitas pekerjaan yang sangat mengikat. Karena sudah menjadi budaya tahunan di negeri ini yang pastinya selalu menjadi agenda wajib bahkan bagi semua orang.

Mudik tanggal 6-7 Mei Harus Bayar 100 Juta ?

Di tahun 2021 ini karena masih adanya virus Covid-19 pemerintah sudah membuat peraturan yang melarang mudik dari tanggal 6 - 17 Mei mendatang, karena takut virus Covid-19 menyebar ke mana-mana, karena jujur saja negara ini belum mampu mengatasi virus Covid-19.

Dan karena hal ini ada saja orang dengan literasi kurang ataupun menambahi berita benar entah apa tujuannya. Di salah satu post FB seperti pada foto di atas, mudik pada tanggal 6 - 7 Mei 2021 akan mendapatkan denda 100 juta rupiah. Hal ini jelas menimbulkan kegaduhan orang-orang yang mudik apalagi memang netizen indonesia yang terkenal barbar membuat isu tersebut digoreng dengan berita hoax sedemikan rupa.

Mudik tanggal 6-7 Mei Harus Bayar 100 Juta ?

Padahal jika kita tela'ah tanpa mencari fakta kita harusnya bersyukur dengan postingan tersebut karena setelah tanggal 7 Mei kita bisa bebas melakukan mudik tanpa perlu takut dengan aturan pemerintah, juga denda dan juga dengan berita hoax tersebut kita tidak perlu ribut, karena lebaran tahun depan pada pertengahan Mei bukan awal Mei seperti hoax tersebut.

Faktanya sendiri itu adalah aturan pemerintah tahun kemarin yang memang ada aturan tersebut dalam peraturan pemerintah yang terbaru belum disebutkan denda atau sebagainya, hanya saja pada tanggal 6 - 17 dilarang mudik dan semua transportasi umum wajib tidak beroperasi, selain itu walaupun ada yang diperbolehkan melakukan perjalanan jarak jauh harus mematuhi persyaratan yang diberikan pemerintah dengan aturan-aturan yang berlaku.

Mudah-mudahan dengan adanya #hansiphoaxyang ada disini kita bisa saling berbagi info yang benar dan tidak menelan mentah-mentah berita yang belum tentu kebenarannya.


Quote:
0
327
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan