Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ramianiAvatar border
TS
ramiani
HOAX: VTUBE Sudah Legal dan Mendapat Perlindungan dari Pemerintah
HOAX: VTUBE Sudah Legal dan Mendapat Perlindungan dari Pemerintah

Para netizen yang aktif bersosial media pasti setidaknya pernah sesekali mendengar nama VTube. Itu adalah sebuah aplikasi yang digadang-gadang mampu menghasilkan uang.

HOAX: VTUBE Sudah Legal dan Mendapat Perlindungan dari Pemerintahsumber gambar

Banyak orang percaya kalau vtube bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan bagi mereka. Banyak pula orang yang 'dirumah' saat pandemi dan bergabung menjadi member Vtube demi mendapat pundi-pundi uang, termasuk saya.

Sebenarnya saya sih iseng saja ikut Vtube karena tidak enak menolak ajakan teman. Dan karena penasaran juga, akhirnya saya coba jalankan tugas-tugasnya setiap hari, yakni menonton 10 video dan menukarkannya dengan poin.

Kejadiannya sudah dari tahun 2020 yang lalu. Saya gabung kira-kira bulan september. Daftarnya sih gampang, hanya memasukkan data diri dan nomor KTP. Setelah itu tunggu sekitar 3 hari sampai akun kita terverifikasi.

Itu pun saya didaftarkan oleh teman karena teman saya ini sedang gencar-gencarnya mencari 'kaki' atau menyebarkan kode referral supaya dapat poin tambahan dari orang-orang yang daftar memakai referralnya dia di Vtube.

Jatuhnya Vtube ini sama seperti bisnis multilevel marketing atau sering disingkat MLM, yakni mencari anggota sebanyak-banyaknya.

Berhari-hari, bahkan berbulan-bulan, saya memainkan aplikasi tersebut (tanpa mengajak orang jadi anggota), kok terasa lama sekali ya terkumpul poinnya. Saya pernah mencoba menukarkan 1,5 poin ke rekening BCA saya (katanya 1 poin itu sama dengan 1 dollar), tapi nyatanya tak ada sepeserpun yang masuk ke rekening.

Semenjak saat itu saya sudah mulai curiga dengan aplikasi ini. Karena pekerjaan saya setiap hari menonton video seolah sia-sia dan tak ada hasilnya, cuma buang-buang kuota saja. Tapi saya tidak uninstal aplikasinya untuk menjaga hubungan dengan teman saya yang mengajak gabung Vtube.

Mulai awal 2021, muncullah pemberitaan kalau Vtube adalah aplikasi illegal. Namun banyak membernya yang melakukan pembelaan habis-habisan, banyak pula membernya yang menyebarkan berita Hoax kalau Vtube sudah mengurus perizinannya, padahal kominfo pun tidak mengetahui progress perizinan aplikasi Vtube ini.

Ada pula yang menyebarkan hoax lucu seperti ini...
HOAX: VTUBE Sudah Legal dan Mendapat Perlindungan dari Pemerintah
sumber gambar

Faktanya Vtube memanglah ILLEGAL, karena menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), menyebutkan kalau Vtube sudah masuk daftar ilegal Satgas Waspada Investasi (SWI) semenjak Juni 2020. Izinnya pun sudah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Tak cuma itu, bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengumumkan bahwa Vtube termasuk entitas investasi ilegal atau bodong.

HOAX: VTUBE Sudah Legal dan Mendapat Perlindungan dari Pemerintahsumber gambar

Saya pun penasaran dan mencoba mendaftarkan akun baru dengan nomor KTP yang salah, eh ternyata diverifikasi juga oleh Vtubenya. Aneh kan?

Faktanya Vtube ini menerapkan skema ponzi (member mencari member/downline). Di sini member Vtube tidak bisa menukarkan poinnya secara langsung, melainkan harus menjual poin sendiri & menunggu ada member lain yang mau membeli poinnya untuk naik level. Itu artinya perusahaan Vtube sebenarnya tidak membayar.

Voucher belanja yang dikumpulkan setiap hari pun tidak berharga karena tidak bisa ditukar di manapun. Tapi selama saya tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk Vtube jadi saya ikhlaskan saja waktu saya terbuang untuk main Vtube, hehe.

Fakta selanjutnya adalah Satgas Waspada Investasi (SWI) memberi syarat kepada Vtube jika memang mau menjadi aplikasi Legal, maka harus memenuhi 4 syarat, yakni:
1. Memakai mata uang rupiah dalam transaksinya
2. Tidak memakai kode referral
3. Menampung transaksi pengguna dan pengiklan serta tidak menerapkan jual beli poin antar member, melainkan langsung ke perusahaan agar tak ada yang dirugikan.
4. Menertibkan komunitas.

Jadi, kita harus cerdas menilai sebuah investasi. Jika Vtube muncul lagi namun masih tidak menjalankan ke-empat syarat yang diajukan SWI itu, maka legalitasnya patut dipertanyakan.

Jadi sampai saat ini Vtube belum Legal, maka jika ada yang mengatakan Vtube sudah mendapat perlindungan dari pemerintah, bisa dipastikan berita itu adalah Hoax. Lihat saja di playstore aplikasinya pun sudah menghilang.

Thread ini diluncurkan untuk meramaikan gerakan #HansipHoax
Mari kunjungi laman ini --> Hansip Hoax


Sumber:
Kominfo
Dan
Infoperbankan.com
0
498
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan