Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Viral Polisi Tangkap Maling, Seolah Antarkan Paket hingga Nyanyikan Lagu
TRIBUNAMBON.COM - Viral di media sosial aksi sejumlah petugas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu saat menangkap maling.
Aksi ini terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram @tekab-labuhanbatu.
Dalam video tersebut terlihat tiga orang petugas awalnya mengetuk pintu kos-kosan.
Mereka seolah-olah hendak mengantarkan paket kiriman.
"Paket, paket," kata petugas.
Selanjutnya, setelah pintu kos terbuka, dua orang polisi berpakaian sipil masuk dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Sambil bertepuk tangan, dua orang polisi itu berusaha membangunkan seorang lelaki yang tengah tertidur pulas di samping seorang wanita.
Dalam unggahan akun Instagram @tekab-labuhanbatu, disebutkan bahwa laki-laki itu bernama AR alias Albin (19) warga Jalan Masjid Nasuha, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Ketika mendengar suara tepuk tangan dan nyanyian selamat ulang tahun, laki-laki tersebut terbangun.
Kemudian petugas memegang memegang tangan laki-laki yang sebelumnya dituduh melakukan pencurian tersebut.
Dari informasi yang diunggah akun instagram tersebut, lelaki berinisial AR alias Abin tersebut sebelumnya mencuri tiga unit handphone milik Dwi Andayani (19).
Pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) lalu.
Baca juga: Ikatan Cinta Senin, 12 April 2021: Bulan Madu Andin Aldebaran Sukses, Akankah Reyna Punya Adik? 
Baca juga: Kisah Kota Emas yang Hilang 3.000 Tahun, Peninggalan Firaun Terkuat di Mesir
Baca juga: Liburan Jelang Ramadhan, Warga Kunjungi Pantai Liang hingga Lubang Buaya
Setelah empat bulan buron, AR alias Abin akhirnya ditangkap di kos-kosan Jalan Baru Bay Pas, Gang Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan pada Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan bahwa tersangka AR alias Abin ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka Dandi Saputra alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Keduanya mencuri handphone merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta," kata Parikhesit.
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BIKIN NGAKAK, Polisi Nyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun saat Tangkap Maling yang Lagi Tidur,


0
202
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan