- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Ada Larangan Mudik, AP II Lakukan Penataan Bandara dan Petugas di Lapangan
TS
sindonews.com
Ada Larangan Mudik, AP II Lakukan Penataan Bandara dan Petugas di Lapangan

JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Perseroan menyiapkan 3 aspek yakni personel bandara, aspek operasional bandara dan sistem penerbangan.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan untuk penataan personel, pihaknya akan melakukan penataan staf bandara yang bertugas pada periode pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, mencakup personel pelayanan dan operasional.
Penataan personel dapat mudah dilakukan dengan melihat berbagai informasi operasional secara live di aplikasi iPerform yang diperuntukkan khusus bagi internal perseroan.
Baca Juga:
- Kadin Resmikan Desa Tangguh Wisata Tasola Lombok
- Layanan Kesehatan Brawijaya Hospital Antasari Disokong LG Styler
- BNI Pastikan Layanan Nasabah Tetap Berjalan Pascagempa Malang
Aplikasi iPerform memiliki sejumlah fitur bagi karyawan AP II, di antaranya smart airport dashboard, airport overview, airport movement, official memo untuk setiap karyawan, hingga garbarata monitoring, swing gate monitoring dan aircraft parking stand monitoring, baggage monitoring, tenant monitoring, dan revenue report. "Dengan iPerform, AP II dapat secara pasti melakukan penataan personel berbasis data operasional," ujarnya dalam keteranganya, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Hidup Hampir 100 Tahun, Ini Rahasia Umur Panjang Pangeran Philip dan Ratu Elizabeth II
Sementara itu, dari penataan sistem operasional, Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia saat ini mengoperasikan gedung Airport Operation Control Center (AOCC). Di mana gedung ini dilengkapi dengan berbagai peralatan modern sebagai wadah kolaborasi di antara stakeholder penerbangan.
Keberadaan AOCC sangat penting untuk melakukan penataan sistem operasional bandara secara keseluruhan sebelum, saat, dan sesudah peraturan larangan mudik 6 - 17 Mei 2021. Stakeholder yang terlibat di dalam AOCC adalah AP II, maskapai, ground handling, Otoritas Bandara, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, AirNav Indonesia.
"Melalui AOCC, stakeholder bandara dapat fleksibel dalam melakukan pengaturan operasional sehingga Bandara Soekarno-Hatta dapat cepat melakukan adaptasi di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini," ujar Muhammad Awaluddin.
Baca juga: PVMBG Ungkap Penyebab Gempa Bumi Malang, Simak Fakta-faktanya
Sedangkan untuk penataan sistem penerbangan, perseroan bersama stakeholder akan melakukan penataan sistem penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui penerapan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM). Sehingga pergerakan pesawat di bandara dapat optimal.
A-CDM sendiri dapat meningkatkan prediktabilitas penerbangan dan mengoptimalkan operasional. Seluruh stakeholder seperti AP II (operator bandara), maskapai, AirNav Indonesia, dan ground handling akan saling berbagai seluruh informasi dan data terkait operasional penerbangan guna perencanaan dengan baik.
Melalui penataan pada 3 aspek tersebut, seluruh bandara yang dikelola AP II yang sebanyak 20 bandara tetap optimal dalam menjankan fungsi operasional pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021. Sehingga diharapkan dengan baik dapat menjaga konektivitas udara Indonesia dan melayani penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik.
"Penataan melalui A-CDM ini berfokus pada operasional penerbangan yang dikecualikan dalam larangan mudik 2021. Setiap operasional penerbangan harus tetap efisien dan efektif di dalam kondisi apa pun, apakah traffic padat atau tidak," jelas Awal.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/393...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Aliran Modal Asing Ngucur Deras Masuk RI Capai Rp2,34 Triliun-
Jokowi Bikin 2 Kementerian Baru, Siap-siap Kabinet Dirombak Setelah Lebaran?-
Ada Larangan Mudik, AP II Lakukan Penataan Bandara dan Petugas di Lapangan0
232
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan