Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Cafe & Resto Cs Nyetel Lagu Bayar Royalti, Pay: Alhamdulillah!
Cafe & Resto Cs Nyetel Lagu Bayar Royalti, Pay: Alhamdulillah!

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Hal ini disambut gembira oleh musisi di Tanah Air, salah satunya Pay BIP.

"Alhamdulillah akhirnya disahkan, persoalan ini yang paling ditunggu musisi," kata Pay BIP kepada MNC Portal baru-baru ini.

Baca Juga: Reaksi Iwan Fals soal Aturan Kafe dan Radio Wajib Bayar Royalti Lagu

Baca Juga:

Pemilik nama asli Parlin Burman Siburian ini mengatakan bahwa penetapan yang dilakukan Presiden Jokowi sudah dinanti sejak lama oleh musisi di Tanah Air. PP Nomor 56 tahun 2021 sendiri baru diundangkan pada 31 Maret 2021

"Semua musisi menunggu kepastian apalagi ini bicara soal kepastian hukum. Karena, selama ini masih mengambang dan dengan ditetapkan Presiden Jokowi semakin jelas kedudukan musisi," ujar Pay.

Baca Juga: Zaman Lagi Susah, PHRI Usul Kewajiban Bayar Royalti Diterapkan Setelah Pandemi

PP Nomor 56 tahun 2021 mengatur bentuk layanan publik yang bersifat komersial meliputi: Seminar dan konferensi komersial; restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek; konser musik; pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut; pameran dan bazaq bioskop; nada tunggu telepon; bank dan kantor; pertokoan; pusat rekreasi; lembaga penyiaran televisi; lembaga penyiaran radio; hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel; dan usaha karaoke. Bidang-bidang usaha ini harus mendapatkan lisensi untuk menggunakan musik dan lagu.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/392...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Cafe & Resto Cs Nyetel Lagu Bayar Royalti, Pay: Alhamdulillah! Belanja di Harbolnas Ramadan Gratis Ongkir

- Cafe & Resto Cs Nyetel Lagu Bayar Royalti, Pay: Alhamdulillah! Cafe & Resto Cs Nyetel Lagu Bayar Royalti, Pay: Alhamdulillah!

- Cafe & Resto Cs Nyetel Lagu Bayar Royalti, Pay: Alhamdulillah! Pertagas Borong Penghargaan di Ajang Indonesian Green Awards 2021

0
252
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan