Kaskus

News

NovellaHikmiHasAvatar border
TS
NovellaHikmiHas
Sanksi Mudik Lebaran 2021 itu Ada atau Hanya Lelucon?
Berdosakah Pemudik Lebaran tahun ini?

Sanksi Mudik Lebaran 2021 itu Ada atau Hanya Lelucon?

Jumpa kembali dengan thread ane gansist, kali ini ane ingin bahas mudik lebaran yang telah dibuat peraturannya oleh pemerintah, khususnya menteri perhubungan selaku pengemban kebijakan.

Meski Ramadan belum juga masuk, pemerintah terutama menteri perhubungan, Bapak Budi Karya Sumadi, atas arahan bapak Presiden Jokowi telah melakukan jumpa pers, dalam hal ini menyampaikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Bukan karena apa-apa, hanya saja pemerintah telah mempelajari dari kejadian-kejadian sebelumnya terkait mudik.

Pasalnya, hingga hari ini virus covid-19 yang telah genap anniversarynya yang satu tahun, tetapi kasusnya masih belum juga berakhir. Entah sampai kapan, kita hanya bisa berupaya sebisanya termasuk dengan pemberian vaksin, kemudian berikutnya berupaya menahan diri untuk tidak mudik.

Pemerintah mengambil kebijakan semacam itu, karena pemerintah begitu berhati-hati dan sayang kepada warganya, jangan sampai kasus peningkatan covid-19 akan melonjak pasca mudik lebaran 2021.

Pemerintah belajar dari kasus mudik natal dan tahun baru yang tanpa peraturan ketat tahun kemarin, sehingga bulan januari-februari, kasus covid negeri inikembali meningkat.


Karena adanya kabar berita pelarangan, tentu saja pemerintah akan membuat peraturan berupa sanksi bagi para pelanggar, terkait pelarangan mudik tersebut.

Hanya saja, kabar berita tentang sanksi pelanggar mudik lebaran tahun 2021 tahun ini, cukup simpang siur.

Akibatnya banyak sekali beredar gambar-gambar, meme-meme terkait sanksi bagi para pelanggar. Ane selaku warga yang bertanggung jawab, siap menjadi #HansipHoaxagar tidak semakin meresahkan para warga negara.

Quote:

Hadirnya #HansipHoax, juga memiliki tanggung jawab agar berita hoaks terkait sanksi tidak semakin keruh pemberitaannya. Sehingga ane juga tunjukkan beberapa berita kebijakan pemerintah.



Tidak hanya itu, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi, menunjukkan beberapa alasan sehingga warga tidak menangkap berita lalu menerimanya dengan pikiran semakin keruh, kemudian sanksi dan konskwensinya ternyata hanya berupa sanksi persuasif.


Sedangkan yang beredar gambar dan tulisan, bahwa pemudik yang tetap nekat akan diminta untuk putar balik atau dikenai denda sebesar 100 juta.
Quote:


Ketahuilah bahwa kebijakan itu tidak dipukul rata. Ada tahapan-tahapan siapa-siapa yang akan dikenai peraturan, tidak semerta-merta berlaku umum. Lalu konsekwensinya pun juga tertentu dan bertahap.



Sebaik-baik manusia adalah yang dapat memberi manfaat. Untuk kali ini ane berharap bisa menjadi orang bermanfaat, dengan menjadi

Pahlawan Pertahanan Fakta 2021

Semoga dengan upaya seperti ini berita-berita yang kurang bertanggung jawab, akan kembali lurus akan fungsi berita.



Tulisan : NovellaHikmiHas
Narasi : Oppri
Sumber: link
link
link
link
Diubah oleh NovellaHikmiHas 08-04-2021 21:19
aderma1Avatar border
iissuwandiAvatar border
s3chamdaniAvatar border
s3chamdani dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan