sindo.newsAvatar border
TS
sindo.news
Deputi Penindakan KPK Sebut Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Jadi Tersangka


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Karyoto menyebut, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu ia ungkapkan dalam sesi tanya jawab dengan wartawan seusai konferensi pers penahanan tersangka KPK Samin Tan, pada Selasa (6/4/2021).

"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (salah satunya)," kata Karyoto, Selasa.


Sementara, pimpinan KPK belum mengumumkan penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan tanah itu secara resmi.

Lantas, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri terlihat berbisik kepada Karyoto. Karyoto pun tidak menyebut dua nama tersangka lainnya.

"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang sudah bocor dari kemarin," ucap dia.


Hari ini, KPK kembali memanggil Yoory Corneles Pinontoan sebagai saksi. Penyidik KPK juga telah memeriksa Yoory, pada Kamis (25/3/2021).

Seusai diperiksa, Yorry mengaku pasrah atas kasus yang menyeret namanya.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory.

Yoory pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal keterlibatannya dalam kasus pengadaan lahan tersebut.

"Saya tidak bisa konfirmasi," ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa, pada Selasa (23/3/2021).

Kepada Bima, KPK mengonfirmasi terkait proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum menyampaikan kasus tersebut secara detail.

Sebab, sesuai kebijakan pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka dilakukan.

https://nasional.kompas.com/read/202...page=all#page2



Lha.. Kata pak wagub kemarin pemprov dki d bawah pak anies dan jajarannya anti korupsi??.. emoticon-Malu (S)

Hayoo.. 2 nama lagi siapa ya?.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh sindo.news 08-04-2021 05:31
0
441
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan