Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
KLB Moeldoko Ditolak, Kubu AHY: Sudah Jelas Ilegal dan Inkonstitusional
KLB Moeldoko Ditolak, Kubu AHY: Sudah Jelas Ilegal dan Inkonstitusional

JAKARTA - Ditolaknya kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menjadi bukti bahwa penyelenggaraan KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

Baca juga: Demokrat AHY Sebut Halusinasi Kubu Moeldoko Semakin Parah

Hal ini dikemukakan Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Yan Harahap, menyikapi klaim kubu Moeldoko telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Baca juga: Politikus Demokrat: Kalau Mau Jadi Ketum, Rebut Hati Kader Bukan Bikin KLB

"Dengan penolakan Menkumham saja sudah membuktikan KLB yang mereka lakukan ilegal dan inkonstitusional," ujar Yan Harahap kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Konsolidasi di Kaki Merapi, AHY Minta Kader Demokrat Anggap KLB Bahaya Laten

Namun diakui Yan, pihak Moeldoko memiliki hak untuk menggugat. "Tapi apa pula legal standing mereka menggugat AD/ART Partai Demokrat yang sah, wong mereka bukan kader lagi kok? Kan sudah dipecat dengan tidak hormat. Berkhianat," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat . Gugatan ini dilakukan pihaknya menyusul permohonan kepengurusan kubu Ketua Umum Moeldoko yang telah ditolak Kemenkumham beberapa waktu lalu.

"Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD ART 2020 sudah diajukan minggu lalu," katanya saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Rahmad pun mengaku gugatan tersebut sekaligus menjawab tantangan kubu AHY yakni Sekretaris Majelis Tinggi Partai, Andi Mallarangeng yang menawarkan opsi gugatan ke pengadilan. "Kita tunggu opsi tiga Andi Mallarangeng buka suara di pengadilan negeri," ujarnya.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KLB Moeldoko Ditolak, Kubu AHY: Sudah Jelas Ilegal dan Inkonstitusional SBY dan AHY Dilaporkan ke Mabes Polri, Demokrat: Cuma Cari Sensasi

- KLB Moeldoko Ditolak, Kubu AHY: Sudah Jelas Ilegal dan Inkonstitusional KLB Moeldoko Ditolak, Kubu AHY: Sudah Jelas Ilegal dan Inkonstitusional

- KLB Moeldoko Ditolak, Kubu AHY: Sudah Jelas Ilegal dan Inkonstitusional Kemenag: Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan, Masih Dibahas Panja

0
312
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan