- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Jual Narkoba untuk Biaya Pernikahan, Sepasang Kekasih Diringkus
TS
sindonews.com
Jual Narkoba untuk Biaya Pernikahan, Sepasang Kekasih Diringkus

GRESIK - Sepasang sejoli batal menikah. Keduanya yaitu Rifqi Robethoh Akbar (20), warga Desa Cangaan, Ujungpangkah dan Putri Hardiyanti (22), asal Desa Dalegang, Kecamatan Panceng, ditangkap polisi karena kedapatan bahu-membahu edarkan narkoba.
Sepasang kekasih itu ditangkap di Jalan Raya Bungah. Saat itu mereka menungu seorang pembeli. Sebelum pembeli datang, petugas menghampiri keduanya. Saat diintrogasi, mereka berdalih sedang menunggu teman. Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus rokok berisi dua klip sabu.
"Masing-masing seberat 1 gram dan 0,14 gram. Barang itu ditemukan anggota di dalam saku celana depan sebelah kanan millik pria," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (6/4/2021). Baca juga:Simpan 2 Paket Ganja di Helm, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Baca Juga:
- Rutan Kotabumi Blok Tahanan Digeledah , Tidak Ditemukan Narkoba
- Satu Lagi ABK Barokah Jaya Ditemukan Meninggal, 13 Orang Masih dalam Pencarian
- Satu Balai Pengajian Nyaris Terseret Arus Deras di Pidie Jaya
Sepasang kekasih itu kemudian dibawa ke Mapolres Bungah untuk menjalani proses hukum. Barang haram itu didapat dari seseorang dengan sistem ranjau di Jalan Pantura. "Dari hasil pemeriksaan ternyata otak peredaran ini tersangka perempuan," imbuh Alumnus Akpol 2001 tersebut. Baca juga: Jadi Pemasok Narkoba, Artis Cantik di Situbondo Ditangkap saat Pesta Sabu
Kedua tersangka mengaku menjadi pengedar sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan rencananya untuk biaya pernikahan. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari pihak lain yang terlibat," tandasnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/38...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Bantu Korban Bencana NTT, Pemprov Jatim Berencana Kirim Rp1 Miliar dan 1 Ton Beras-
Obok-obok Rutan Medaeng, Petugas Temukan Tiga Buah Handphone, Kabel Hingga Korek Api-
Tidak Pentas Selama Pandemi COVID-19, Dalang Wayang Kulit Hancurkan Gamelannya0
177
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan