- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Aplikasi Dokkes Presisi, Cara Polri Perbarui Data Corona di Internal
TS
sindonews.com
Aplikasi Dokkes Presisi, Cara Polri Perbarui Data Corona di Internal

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi bernama Dokkes Presisi saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusdokkes Polri, Senin, (5/4/2021). Dengan adanya hal itu, Sigit berharap seluruh jajaran bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh anggota Polri.
Baca juga: Warga Pakistan Berebut Beli Vaksin Rusia saat Penjualan Pribadi Dibuka
"Karena memang penting sekali anggota-anggota kita, khususnya yang memang dalam situasi mendesak, situasi mendadak kemudian perlu mendapatkan pelayanan dan dengan aplikasi ini saya harapkan ini betul-betul bisa diwujudkan," kata Sigit.
Baca Juga:
- Aplikasi Dokkes Presisi, Cara Polri Perbarui Data Corona di Internal
- Sejumlah Langkah BNPB Antisipasi Corona di Tengah Bencana NTT dan NTB
- Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode
Sementara itu, Kapusdokkes Polri Brigjen Rusdianto menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan aplikasi bernama Dokkes Presisi. Baca juga: Aman! Kemenkes Imbau Lansia Jangan Takut Vaksinasi Covid-19
"Dengan kita mengakses untuk membantu mereka, baik itu pengobatan saat–saat kejadian emergency dan juga untuk mengetahui perkembangan penyakit Covid-19 di lingkungan Polri," ujar Rusdianto.
Baca juga: Kuliah Luring, 650 Dosen dan Tendik UIN Sunan Kalijaga Divaksinasi Covid-19
Bahkan, terkait perkembangan vaksinasi di lingkungan Polri juga bisa diakses melalui aplikasi Dokkes Presisi. Sementara itu, Kapuskeu Polri Brigjen Lukas Akbar Abriari juga telah melaunching aplikasi bertajuk Puskeu Presisi. Aplikasi ini, lanjut Lukas, bertujuan untuk mempermudah kerja petugas di jajaran keuangan.
"Jadi dengan aplikasi ini kita bisa menarik data dari Kemenkeu dan di Bidkeu di satker bisa bekerja di aplikasi ini," ujarnya.
Dari satu kegiatan terkait keuangan, kini petugas bisa langsung melakukan pengawasan kerja pada seluruh satker. Dari sisi penerimaan, aplikasi ini juga bisa memonitor PNBP yang masuk secara cepat.
Pasalnya, semua dana-dana yang masuk bisa langsung diakses dari aplikasi Simponi di Kemenkeu. "Makanya aplikasi ini bekerja sama dengan Kemenkeu, sehingga data yang ada di Kemenkeu sama persis dengan data yang ada di kita," tutupnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Dorong AHY Nyagub, Kubu Moeldoko Sedang Sindir SBY-
Sidang Kasus Bansos, Saksi Kemukakan Manfaat Bansos di Tengah Pandemi-
PKS DPR Potong Gaji untuk Bantu Korban Bencana di NTB dan NTT0
290
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan