- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol
TS
sindonews.com
Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol). Diketahui, RUU ini salah satu yang masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2021
Keputusan itu diambil dalam rapat Baleg yang digelar pada siang hari tadi. Dimana, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidhowi selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada masing-masing fraksi partai politik sebelum menutup jalannya sidang. Baca juga: Tim Ahli Baleg DPR Sebut Konsumsi Minol Berisiko Tinggi Terinfeksi COVID-19
"Kita putuskan bentuk Panja RUU Larangan Minol, setuju?" tanya Baidowi yang langsung disetujui oleh anggota Baleg yang hadir baik secara langsung maupun virtual, Senin (5/4/2021).
Baca Juga:
- Kemnaker Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di NTT dan NTB
- Wapres: Zakat, Infak dan Sedekah Kurangi Tekanan Ekonomi di Tengah Pandemi
- Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi di Bulan April, Menkes: Jika Sisa Disuntikkan ke Guru
Pria yang akrab disapa Awiek ini selanjutnya meminta kepada masing-masing fraksi partai politik untuk segera mengirimkan sejumlah anggotanya untuk masuk ke dalam Panja RUU Larangan Minol. Baca juga: Bos BKPM: Penyusunan Aturan Investasi Minol Libatkan Stakeholders
"Ke depan, Panja akan memanggil pihak-pihak terkait dari berbagai kalangan untuk diminta masukan terkait RUU Larangan Minol," kata dia.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Tok! Baleg DPR Putuskan Bentuk Panja RUU Minuman Beralkohol-
MPR: Tanpa Dilandasi Pancasila, Penggunaan Internet Berpotensi Picu Radikalisme-
Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol0
119
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan