Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol
Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol). Diketahui, RUU ini salah satu yang masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2021

Keputusan itu diambil dalam rapat Baleg yang digelar pada siang hari tadi. Dimana, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidhowi selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada masing-masing fraksi partai politik sebelum menutup jalannya sidang. Baca juga: Tim Ahli Baleg DPR Sebut Konsumsi Minol Berisiko Tinggi Terinfeksi COVID-19

"Kita putuskan bentuk Panja RUU Larangan Minol, setuju?" tanya Baidowi yang langsung disetujui oleh anggota Baleg yang hadir baik secara langsung maupun virtual, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:

Pria yang akrab disapa Awiek ini selanjutnya meminta kepada masing-masing fraksi partai politik untuk segera mengirimkan sejumlah anggotanya untuk masuk ke dalam Panja RUU Larangan Minol. Baca juga: Bos BKPM: Penyusunan Aturan Investasi Minol Libatkan Stakeholders

"Ke depan, Panja akan memanggil pihak-pihak terkait dari berbagai kalangan untuk diminta masukan terkait RUU Larangan Minol," kata dia.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol Tok! Baleg DPR Putuskan Bentuk Panja RUU Minuman Beralkohol

- Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol MPR: Tanpa Dilandasi Pancasila, Penggunaan Internet Berpotensi Picu Radikalisme

- Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol Masuk Prolegnas 2021, Baleg Putuskan Bentuk Panja RUU Larangan Minol

0
119
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan