Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rifki.albasyuniAvatar border
TS
rifki.albasyuni
(NASIONALISME) Tentang NKRI (Bentuk & Sistem NKRI) & "Sedekah" PANCASILA Saya
ASSALAMUALAIKUM. WR. WB.

SALAM KESELAMATAN dan SALAM KESEJAHTERAAN

untuk KITA SEMUA



Artikel kali ini adalah Sebuah Penjelasan tentang Bentuk NKRI dan Sistem dari NKRI kita semua. Semoga dapat menjadi Sedikit Pendidikan bagi kita semua. Semoga bermanfaat & bermakna untuk NKRI Menjadi RAYA & LASTS Thousand Years, Aamiin YRA.....





Bentuk & Sistem NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah Negara Bangsa (Nation) yang berbentuk Republik dengan Sistem Demokrasi Pancasila dan bukan merupakan berbentuk kerajaan ataupun berdasarkan keagamaan. NKRI terdiri dari Kesatuan & Kebersatuan dari banyaknya SARA (Suku, Agama dan Ras/Etnis) yang bersatu dan tinggal di wilayah ini. Tidak lain dan tidak bukan adalah Suatu NEGARA BANGSA yang bersifat Kesatuan & Kebersatuan berada di wilayah Asia Tenggara.

Berbentuk Republik adalah dengan Sistem Pemerintahan/Kekuasaan"BiKameral", yaitu adalah dengan Pembagian Kekuasaan menjadi 2 "Kamar". Yaitu adalah Pemerintahan dengan Kepemimpinan yang dinamakan Presiden DAN Majelis Tertinggi (Perwakilan dari Masyarakat-Masyarakat/MPR & DPR) yang ada di NKRI berbentuk Partai-Partai. Jadi, bukan berbentuk kerajaan yha....





Bersistem Demokrasi Pancasila, berarti dengan Sistem Demokrasi yang bersumber dari & dengan PANCASILA. Sistem Demokrasi berarti setiap individu diberi kebebasan yang tidak mutlak, atau kebebasan yang terbatas.Seperti untuk menyuarakan kehidupan mereka meskipun dibatasi dengan tidak melanggar hukum-hukum yang ada atau dengan kalimat lain tidak sampai menyebarkan berita Palsu nan bohong (Hoax) tentang seseorang / sekelompok orang dengan pengetahuan dan kesadaran, dan lain sebagainya.

Sistem Demokrasi PANCASILA berarti juga adalah PANCASILA adalah Sumber dari Sumber Hukum yang ada di NKRI. Semua Hukum dari Perdata hingga Pidana, KUHP dan sebagainya adalah BERSUMBER dari & dengan PANCASILA.



BAHASAN - Kreasi2 Saya
atau "Sedekah" PANCASILA dari Saya












BACA JUGA : Sebuah Artikel utk NKRI Ribuan Tahun Lamanya..... Aamiin...









BACA JUGA : Sedikit Sejarah NKRI, Alat Pemersatu & Asal Usul Nama Indonesia

THE FUTURE - Kreasi2 Saya tentang Masa Depan NKRI

















PENUTUP

Sekian dari Thread tentang NKRI (Bentuk & Sistem NKRI) ini Plus "Sedekah" PANCASILA dari Saya.

Semoga NKRI menjadi RAYA dan LASTS Thousand Years

.....Aamiin YRA.....


Diubah oleh rifki.albasyuni 20-04-2022 16:13
0
1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan