- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Korupsi BPJS TK-Asabri, Peran Tae Yong Diungkap


TS
perojolan13
Korupsi BPJS TK-Asabri, Peran Tae Yong Diungkap

KBRN, Jakarta: Kejaksan Agung telah memeriksa para Direksi PT Mirae Asset Sekuritas juga sempat diperiksa dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa peran Presiden Direktur PT Mirae Sekuritas, Tae Yong Shim adalah melakukan transaksi saham dengan pejabat Direksi BPJS TK dan PT Asabri, yang diketahui merupakan hasil korupsi dan merugikan keuangan negara.
"Perannya (Presdir PT Mirae Sekuritas) melakukan transaksi-transaksi saham dengan PT Asabri," kata Febrie saat ditemui di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Pasalnya, selain dalam kasus BPJS TK dan PT Asabri, Tae Yong Shim pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Febrie pun membenarkan kalau Presdir PT Mirae Sekuritas telah beberapa kali diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana investasi di Jiwasraya, dan juga kasus yang kini tengah dilakukan penyidikan.
"Iya (diperiksa kasus PT Jiwasraya) dan juga di PT Asabri juga sebagai pemain (dana investasi)," ucap Febrie.
Kendati demikian, lanjut dia, tim penyidik tindak pidana khusus Kejagung belum menetapkan PT Mirae Sekuritas sebagai tersangka korporasi. Karena penyidik tengah fokus pada pemberkasan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"(PT Mirae Sekuritas) belum jadi tersangka korporasi. Ini persiapan pemberkasan yang lagi kita bahas dan kejar waktu, bagaimana berkasnya bisa siap sesuai waktunya. Terutama dari perhitungan kerugian negara," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Direktur Operasional PT Mirae Asset Sekuritas Arisandhi Indro Wisatrio. Kemudian pada 17 Februari 2021, tim penyidik telah memeriksa Presiden Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tae Yong Shim.
Kemudian pada 15 Mei 2020, tim penyidik Kejagung telah Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Arisandhi Indrodwisatio dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya yang menjerat tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT).
Pada saat itu, Arisandhi diperiksa penyidik karena berperan sebagai pengurus perusahaan manajemen investasi yang dianggap mengetahui bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya. Khususnya terkait jual beli saham melalui perusahaan manajemen investasi yang dikelola oleh saksi.
link
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa peran Presiden Direktur PT Mirae Sekuritas, Tae Yong Shim adalah melakukan transaksi saham dengan pejabat Direksi BPJS TK dan PT Asabri, yang diketahui merupakan hasil korupsi dan merugikan keuangan negara.
"Perannya (Presdir PT Mirae Sekuritas) melakukan transaksi-transaksi saham dengan PT Asabri," kata Febrie saat ditemui di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Pasalnya, selain dalam kasus BPJS TK dan PT Asabri, Tae Yong Shim pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.
0
934
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan