- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Meski Telah Dilarang, Warga Tamilouw Masih Tetap Mendulang Emas
TS
tribunnews.com
Meski Telah Dilarang, Warga Tamilouw Masih Tetap Mendulang Emas
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah menolak jika aktivitas pendulangan di pesisir pantai desa tersebut dihentikan.
Diketahui pemerintah melalui Inspektur Tambang Kementerian ESDM Adrian Wenno telah menyampaikan larangan melakukan aktivitas pendulangan di pesisir pantai desa tersebut, Rabu (24/3/2021) kemarin.
Namun, dari pantauan TribunAmbon.com di lapangan sejak pukul 09.00 WIT warga masih terus berdatangan dan melakukan aktivitas pendulangan seperti biasanya.
Mereka dengan jelas menolak upaya pemerintah untuk menghentikan aktivitas mendulang dengan alasan kerusakan lingkungan.
Salah seorang warga, Rauf mengatakan, larangan pemerintah itu tidak mendasar.
MALUKU: Aktivitas mendulang di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (26/3/2021). (TribunAmbon.com/Lukman)
“Mereka (pemerintah) harus kasih dasar hukumya dulu. Tidak boleh mendulang itu dasar hukumnya apa? Mereka harus bicara itu dulu, bicara hukum klarifikasi hukumnya,"katanya kepada TribunAmbon.com Jumat pagi (26/3/2021).
Baca Selengkapnya di>>>
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah menolak jika aktivitas pendulangan di pesisir pantai desa tersebut dihentikan.
Diketahui pemerintah melalui Inspektur Tambang Kementerian ESDM Adrian Wenno telah menyampaikan larangan melakukan aktivitas pendulangan di pesisir pantai desa tersebut, Rabu (24/3/2021) kemarin.
Namun, dari pantauan TribunAmbon.com di lapangan sejak pukul 09.00 WIT warga masih terus berdatangan dan melakukan aktivitas pendulangan seperti biasanya.
Mereka dengan jelas menolak upaya pemerintah untuk menghentikan aktivitas mendulang dengan alasan kerusakan lingkungan.
Salah seorang warga, Rauf mengatakan, larangan pemerintah itu tidak mendasar.
MALUKU: Aktivitas mendulang di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (26/3/2021). (TribunAmbon.com/Lukman)“Mereka (pemerintah) harus kasih dasar hukumya dulu. Tidak boleh mendulang itu dasar hukumnya apa? Mereka harus bicara itu dulu, bicara hukum klarifikasi hukumnya,"katanya kepada TribunAmbon.com Jumat pagi (26/3/2021).
Baca Selengkapnya di>>>
0
327
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan