Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
BEM Uncen tolak usulan agar TPNPB dan OPM digolongkan sebagai teroris

Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih atau BEM Uncen menolak rencana Rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mengusulkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka diklasifikasikan sebagai kelompok teroris. BEM Uncen menilai usulan itu tidak akan menyelesaikan masalah dan konflik bersenjata di Papua.

Dalam keterangan pers tertulis yang ditandatangani Ketua BEM Uncen, Yops Itlay, BEM Uncen meminta pemerintah Indonesia menolak rencana usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu. “Kami meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menetapkan OPM sebagai organisasi teroris, [dan] segera mencari jalan keluar guna menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di Tanah Papua,” demikian keterangan pers BEM Uncen yang diterima Jubi pada Kamis (25/3/2021).

BEM Uncen menyatakan pemerintah Indonesia harus menyelesaikan masalah Papua sesuai dengan falsafah dan prinsip negara hukum. Pemerintah Indonesia seharusnya menunjukkan wibawa negara Indonesia sebagai negara yang menganut dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dan menghormati Hak Asasi Manusia.




“Negara Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum yang demokratis, Pancasila, dan Undang-undang Dasar 1945. Bukan berdasarkan kekuasaan semata-mata. Perlawanan OPM ialah perlawanan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Mereka berjuang di hutan, tapi juga di kota bahkan di luar negeri. Mereka terus menerus melakukan kampanye di dunia internasional untuk menyelesaikan persoalan pelangaran Hak Asasi Manusia dan penentuan nasib sendiri,” demikian keterangan pers BEM Uncen.

BEM Uncen menyatakan pemerintah Indonesia tidak bisa secara semena-mena menggolongkan OPM sebagai teroris demi memuluskan operasi militer di Papua. BEM Uncen berharap pemerintah mengambil langkah demokratis, damai, dan kontruktif untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Papua. Terlebih, konflik di Papua bukan masalah baru, melainkan masalah yang ada sejak Indonesia berusaha menjadikan Papua bagian dari Indonesia.

“Tentu berdasarkan tujuan hadirnya negara sebagai sebagai pemberi kehidupan, kenyamanan, dan kedamaian bagi masyarakatnya. [Negara] memiliki tangung jawab untuk menjawab semua persoalan yang terjadi di tanah Papua. Maka perlu adanya keterlibatan pihak ketiga yang independen guna menyelesaikan semua persoalan di Tanah Papua. Menjadikan OPM sebagai organisasi teroris bukan berarti menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua. Hal tersebut memperkeruh situasi di tanah Papua,” demikian keterangan pers BEM Uncen.

Sebelumnya, aktivis HAM Papua, Markus Haluk juga mempertanyakan rencana BNPT untuk mengusulkan agar TPNPB dan OPM digolongkan sebagai kelompok teroris. Haluk menyatakan TPNPB maupun OPM jelas-jelas menyatakan diri sebagai organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Indonesia.

Haluk menekankan TPNPB tidak pernah datang membawa senjata dan mengganggu atau menembak rakyat Indonesia di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, maupun Maluku. Haluk juga yakin bahwa rakyat Indonesia, komunitas internasional ASEAN, Melanesia, Pasifik, dan dunia mengetahui bahwa TPNPB – Organisasi Papua Merdeka memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Sebaliknya, aparat keamanan terus menciptakan teror terhadap warga, karena mengganggu, menangkap, dan menembak warga sipil di Papua. Aparat keamanan di Papua bahkan menembak dan membunuh para tokoh agama seperti pendeta dan katekis yang tidak berdosa.

Siapa yang datang dari jauh-jauh ke Papua untuk meneror warga sipil? Atas ulah siapa warga sipil di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Puncak di Papua mengungsi?” Haluk bertanya.

Haluk mengajak Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, maupun Kepala BNPT untuk jujur menjawab pertanyaan itu. “Kini waktunya jujur jawab, siapa sesungguhnya yang meneror, membungkam demokrasi, dan melakukan praktik isolasi terhadap orang Melanesia di West Papua?” kata Haluk. (*)


[url]https://jubi.co.id/papua-bem-uncen-tolak-usulan-agar-tpnpb-dan-opm-digolongkan-sebagai-teroris/amp/  [/url]

jujur saja, siapa sebenarnya teroris di Papua? emoticon-Big Grin
0
982
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan