- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demo bawa bendera Bintang Kejora, 5 mahasiswa USTJ ditangkap


TS
mabdulkarim
Demo bawa bendera Bintang Kejora, 5 mahasiswa USTJ ditangkap

Para mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) berunjuk rasa menuntut pemerintah Indonesia membuka akses bagi Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua, Senin (22/3/2021) - IST
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Aparat Kepolisian Resor Kota Jayapura menangkap lima mahasiswa yang berunjuk rasa dengan membawa bendera Bintang Kejora, Senin (22/3/2021). Polisi juga membubarkan unjuk rasa yang menuntut pemerintah Indonesia membuka akses bagi Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB untuk berkunjung ke Papua itu.
Unjuk rasa yang menuntut dibuka akses bagi kunjungan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke Papua itu dilakukan para mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di kampusnya. Awalnya, para pengunjuk rasa sempat menunda aksi mereka, gara-gara melihat polisi telah berjaga-jaga di kampusnya.
Melihat tidak ada unjuk rasa di sana, polisi akhirnya meninggalkan kampus USTJ. Begitu polisi pergi, para mahasiswa memulai unjuk rasa itu sekitar pukul 13.00 WP.
Dalam unjuk rasanya, para mahasiswa mendukung desakan 83 negara yang meminta Indonesia segera membuka akses bagi Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua. Para mahasiswa itu memasang sejumlah pamflet yang berisi dukungan mereka. “Beberapa menit kemudian, polisi datang dengan menggunakan mobil sabhara dan mobil avansa putih,” tutur salah satu mahasiswa, Melvie Waine.
Polisi pun langsung membubarkan unjuk rasa itu. “Polisi juga menangkap lima peserta unjuk rasa, yaitu Ernesto Matuan, Malvin Yobe, Apedo Doo, Devio Tekege, dan Dese Dumupa,” kata Waine.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, Emanuel Gobay mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi kabar penangkapan lima mahasiswa itu kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura. “Tadi saya pastikan ke polisi, tapi polisi bilang tidak ada surat penangkapan, dan mereka tahan hanya untuk klarifikasi. Makanya tadi saya minta untuk kami dampingi klarifikasi,” kata Gobay.
Gobay menyatakan awalnya kelima mahasiswa itu dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Kota Abepura. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polresta Jayapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pengambilan sidik jari, dan difoto.
“Sampai saat ini mereka masih diklarifikasi perihal kegiatan tadi. Sejauh ini belum ada kesalahan apapun, makanya akan diklarifikasi kata polisi. Polisi bilang ada kemungkinan masalah izin atas kegiatan tadi,” kata Gobay.
Kepala Polresta Jayapura, Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas mengatakan kelima mahasiswa yang ditangkap Senin itu belum diatahan. Menurutnya, kelima mahasiswa itu hanya diangkut ke Polresta Jayapura untuk diminta keterangan.
“Belum masuk masa tahanan, karena belum masuk 1 x 24 jam. Diinterogasi dan identifikasi,” kata Urbinas kepada Jubi pada Senin malam.
Menurut Urbinas, proses interogasi dan identifikasi itu akan menentukan status para mahasiswa untuk dibebaskan atau ditahan dengan sangkaan tindak pidana. “Jika tidak cukup bukti telah terjadi tindak pidana, akan pulang juga malam ini,” katanya.
Urbinas menyatakan siapapun tidak boleh alergi dengan tindakan kepolisian. Menurutnya, polisi hanya melakukan upaya pertanggungjawaban hukum. “Jangan terlalu alergi tehadap pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Berani berbuat ya berani disita waktu untuk diperiksa,” ujarnya. (*)
https://jubi.co.id/papua-demo-bawa-b...ditangkap/amp/
83 negara termasuk Belanda meminta PBB segera menunjungi Papua, tapi walaupun pemerintah Indonesia ok, karena Covid, jadi molor terus

0
348
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan