- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ending Pelajar Mesum Parakan 01 Dinikahkan Atau Di Penjara?


TS
.Boyo.
Ending Pelajar Mesum Parakan 01 Dinikahkan Atau Di Penjara?

Video mesum pelajar yang sempat viral, baru-baru ini membuat rasa malu pada kedua keluarga pelajar tersebut. Ini yang tidak disadari oleh kaum pelajar yang suka asik-asik mau praktek bikin anak padahal masih anak-anak.
Otomatis atas kejadian ini kedua pelajar tersebut menjadi buah bibir di masyarakat, keduanya pun ada ide dari kedua keluarga untuk dinikahkan. Apakah pasti endingnya akan dinikahkan?

Tapi ide itu tidak bisa diwujudkan secara cepat karena status kedua pelajar tersebut masih duduk di kelas VIII SMP. Otomatis dengan pertimbangan yang matang mereka pun tidak melanjutkan ide pernikahan ini, bukan tidak jadi menikah tapi menunda pernikahan hingga mereka berada di usia yang matang.
Jadi kalau ada foto yang tersebar mereka menikah ya sudah jelas itu hoax ya gan.

Pertemuan kedua keluarga itu juga ada perwakilan dari Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, berhubung ini masih anak-anak yang udah mau enak tanpa memikirkan sebab akibat penundaan pernikahan adalah jalan terbaik agar mental si anak untuk belajar dan menggapai cita-citanya bisa terlaksana.
Tapi ada pertanyaan yang krusial dan juga menjadi penting ketika kedua pelajar ini berbuat mesum dengan tagar parakan 01, apakah mereka akan di pidana? Seperti kasus para artis yang membuat video yang sama, lantas tersebar di masyarakat.

Berhubung video yang direkam bukanlah mereka yang merekam, tapi ada orang yang merekam lantas disebarkan. Maka kedua pelajar tadi tidak akan terkena pidana apalagi di penjara. Tapi mereka berdua akan dimintai keterangan, dan yang pasti malu serta mendapat sanksi sosial bersifat ejekan dan bully karena umur 16 tahun sudah kebelet pipis enak.
Otomatis Polisi hanya akan mencari siapa perekam video dan penyebarnya, untuk diberikan sanksi sesuai undang-undang KUHP yang berlaku. Sedangkan negara tidak mengatur tentang pasal Zina, apalagi di lalukan suka sama suka.

Jadi kemungkinan besar tidak ada hukuman pidana bagi korban, tapi bila RKUHP disetujui bisa jadi kumpul kebo kena sikat. Berhubung belum sah jelas kedua pelajar ini aman dari kasus hukum, bahkan sudah ditentukan jodohnya kalau besar harus menikah sama pasangannya.
Masak udah bolongin anak orang mau kabur, tapi kalau belum cukup umur tau-tau ada yang modar gimana? No coment dah gan cuma mau bilang ....

Salam satu nyali, boyo
Narasi: ulasan pribadi
Sumber cerita: klik, klik
Sumber gambar : google
0
2.3K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan