- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lecehkan 2 Karyawati, Bos Perusahaan di Jakut Ngaku Mabuk-Ritual Sembahyang


TS
dharma8888
Lecehkan 2 Karyawati, Bos Perusahaan di Jakut Ngaku Mabuk-Ritual Sembahyang
Jakarta -
Seorang bos perusahaan permodalan berinisial JH (47) di Jakarta Utara ditangkap karena melecehkan dua karyawatinya berinisial DF (25) dan EFS (22). JH mengaku tindakannya itu merupakan proses ritual sembahyang.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menanyakan langsung alasan JH melakukan perbuatan mesumnya. JH mengatakan aksinnya itu dilakukan dalam keadaan sedikit mabuk.
"Pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk, Pak. Proses ritual," ujar JH di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Ritual apa?" tanya Nasriadi.
"Ritual sembahyang," jawab JH.
Nasriadi lantas menanyakan tempat JH melakukan ritual sembahyang dan mabuk-mabukan. JH mengatakan tempatnya di sebuah altar yang juga berada di kantornya.
"(Minum) di altar. Altar adanya di kantor kita, Pak," tutur JH.
JH menyampaikan, dia tidak sampai berhubungan badan saat melecehkan DF dan EFS. JH berujar, para korbannya telah dilecehkan berulang kali di lokasi yang sama.
"Di kantor, Pak, ada ruang pengetikan komputer," ucap JH.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa rekaman video tindakan pelecehan dan pakaian korban. Tersangka pun dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca juga:
Bos Perusahaan di Jakut Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan 2 Karyawati
JH ditangkap pada Jumat (26/2). Saat ditangkap, dia tengah berada di kantornya.
Nasriadi menjelaskan, JH mengaku sebagai orang pintar dan peramal kepada kedua korban. JH bahkan sempat mengajak korbannya mandi bersama dengan tujuan membuka aura.
"Mereka diajak mandi bareng, artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban ini," ucap Nasriadi.
news
sa ae si engkoh......ritual sembahyang ke dewi kesuburan yak
Seorang bos perusahaan permodalan berinisial JH (47) di Jakarta Utara ditangkap karena melecehkan dua karyawatinya berinisial DF (25) dan EFS (22). JH mengaku tindakannya itu merupakan proses ritual sembahyang.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menanyakan langsung alasan JH melakukan perbuatan mesumnya. JH mengatakan aksinnya itu dilakukan dalam keadaan sedikit mabuk.
"Pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk, Pak. Proses ritual," ujar JH di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Ritual apa?" tanya Nasriadi.
"Ritual sembahyang," jawab JH.
Nasriadi lantas menanyakan tempat JH melakukan ritual sembahyang dan mabuk-mabukan. JH mengatakan tempatnya di sebuah altar yang juga berada di kantornya.
"(Minum) di altar. Altar adanya di kantor kita, Pak," tutur JH.
JH menyampaikan, dia tidak sampai berhubungan badan saat melecehkan DF dan EFS. JH berujar, para korbannya telah dilecehkan berulang kali di lokasi yang sama.
"Di kantor, Pak, ada ruang pengetikan komputer," ucap JH.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa rekaman video tindakan pelecehan dan pakaian korban. Tersangka pun dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca juga:
Bos Perusahaan di Jakut Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan 2 Karyawati
JH ditangkap pada Jumat (26/2). Saat ditangkap, dia tengah berada di kantornya.
Nasriadi menjelaskan, JH mengaku sebagai orang pintar dan peramal kepada kedua korban. JH bahkan sempat mengajak korbannya mandi bersama dengan tujuan membuka aura.
"Mereka diajak mandi bareng, artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban ini," ucap Nasriadi.
news
sa ae si engkoh......ritual sembahyang ke dewi kesuburan yak





toni00296 dan nomorelies memberi reputasi
2
1.1K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan