KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Dugaan Korupsi
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur. Nurdin ditetapkan tersangka karena diduga menerima gratifikasi atau janji.
"Dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, atau para pihak yang yang mewakilinya. Terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur di Sulsel," ujar Ketua KPK Firli Bahuri KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Saat konferensi pers, Nurdin dan sejumlah orang yang diamankan KPK di Makassar dihadirkan mengenakan rompi tahanan KPK.
KPK menetapkan tersangka berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi. Nurdin ditetapkan menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas PUPR Sulsel inisial ER.
"Sebagai penerima yaitu saudara NA (Nurdin Abdullah) dan saudara ER (Sekdis PUPR Sulsel, sebagai sebagai pemberi adalah saudara AS," kata Firli.
"Adapun para tersangka tersebut disangkakan, saudara NA dan ER, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan pasal 12 B besar Undang-undang nomor 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," lanjut Firli.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Nurdin ditahan di Rutan KPK.
"Saudara NA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur," tuturnuya.
Sebelumnya diberitakan, Nurdin bersama 4 orang bawahannya dan seorang pengusaha ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar pada pada Jumat (26/2), pukul 23.40 WIB. . OTT ini disebut terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Sulsel.
"Infrastruktur jalan," kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2). (nvl/idh)
sumber : https : // news . detik . com /berita/d-5474752/kpk-tetapkan-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-tersangka-dugaan-korupsi?tag_from=wp_beritautama
coba jadi bahan pemikiran :
Gaji pokok untuk gubernur adalah Rp 3 juta dan wakil gubernur Rp 2,4 juta.
Untuk tunjangan jabatan, seorang gubernur mendapat Rp 5,4 juta dan wakil gubernur mendapat Rp 4,3 juta.
sumber : https : //seknasfitra . org/mau-tahu-10-gubernur-dan-wakilnya-yang-berpenghasilan-tertinggi/
udah tau modal jadi gubernur itu besar, kenapa tidak di bikin legal pendapatan lainnya agar tidak jadi penyimpangan? - mau sampai kapan begini terus.
udah tau kan sekarang cari uang di politik gimana?
udah siap di mintai pertanggung jawaban di akherat?
untuk sodara yang masih mau maju terus di politik sudah tau konsekuensinya, ini profesor loh yg sudah terasah berpikir logikanya, eh kena juga ...
dan untuk yang masih pada nekat, kalau komunikasi jangan pakai handphone, mohon jadi perhatian serius.
kalo soal tangkapan lu pada udah biaya operasional gede, nangkep cuma cere cere, kalah jauh portfoliolu pada kalo di vs in kejaksaan sekarang......mungkin kerna matanya cuma sebelah, 1 M clear, 500sekian...buta....
Demokrasi kita begitu mahal, kita belum cocok untuk menerapkan pemilu dengan sistem one man one vote. Karena masih banyak pemilih yang belum terdidik. Ketika memilih pun, mereka ga mikirin masa depan bangsa, mikirnya masa depan dirinya atau kelompoknya saja. Alhasil, gampang nerima serangan fajar dan gampang dimainkan emosinya.
Ujung-ujungnya, banyak kepala daerah/anggota dewan yang muter otak sekeras mungkin, buat balikin duit kampanye dengan cara apapun karena biaya politik.
Kalo gak salah bapak ini eks bupati bantaeng yang sukses membangun wilayahnya.
Begitu dikasih amanah yang lebih besar malah korupsi.
Kadrun emang spesies aneh.
Parpol pengusung NA jadi gubernur sulsel: PDIP, PKS, PAN
Yang kadrun serang dan bully malahan parpol gurem PSI.
Otak kadrun ada di mana ya?
Sekelas professor dengan track record yang bagus kena OTT 1 M buat ane aneh banget ini
Apa ada kemungkinan dijebak dia sama lawan politik atau orang yang kepentingam bisnis nya terganggu di sulsel ?
Seriously ane sedih banget Pak NA tertangkap, ane fans beliau karena ane pikir dia bersih...so sad
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.