- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya
TS
juraganind0
Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya

Quote:
KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan akan membentuk komite etika berinternet, untuk mengatur bagaimana masyarakat berkomunikasi di media sosial.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengatakan, pembentukan komite ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar ruang digital di Indonesia lebih bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, bertata krama, produktif, dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Menindaklanjuti situasi tersebut, Kemenkominfo mengambil langkah-langkah yang strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan dengan membentuk net ethic committee (komite etika berinternet)," kata Johnny, dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Ini Bukti Polisi Virtual Sudah Patroli Medsos di Indonesia
Komite etika berinternet nanti memiliki dua tugas. Pertama, merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial, yang berlandaskan pada asas kejujuran, peghargaan, kebajikan, kesantunan, dan penghormatan atas privasi individu lain dan data pribadi individu lain.
"Panduan praktis ini diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi digital bagi masyarakat, di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan untuk merespon arus informasi digital, dapat terus ditumbuhkembangkan secara optimal," jelas Menkominfo.
Kedua, komite bertugas mendorong pelaksaaan panduan praktis terkait budaya dan beretika di internet dan bermedia sosial.
Untuk melaksanakan tugas ini, komite akan bekerja sama dengan seluruh ekosistem dan pemangku kepentingan yang sudah ada selama ini, seperti organisasi Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Siberkreasi adalah gerakan masyarakat yang fokus pada literasi digital untuk menangkis peredaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, penipuan, hingga radikalisme di internet.
Baca juga: Tingkat Kesopanan Orang Indonesia di Internet Paling Buruk Se-Asia Tenggara
Menkominfo menambahkan, anggota komite etika berinternet nanti akan terdiri dari beberapa pihak, yakni Kemenkominfo, kementerian dan lembaga negara terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain.
Belum disebutkan secara jelas dan spesifik, pihak-pihak mana yang akan terlibat dalam komite ini. Saat ini, Kemenkominfo sedang menyusun kelengkapan komite etika berinternet agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat.
Sumber
https://tekno.kompas.com/read/2021/0...t-ini-tugasnya
Wow
0
935
Kutip
7
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan