- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kekerasan terus berlangsung, Gereja Katolik Papua: Kami sedih dan marah


TS
mabdulkarim
Kekerasan terus berlangsung, Gereja Katolik Papua: Kami sedih dan marah

Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Para pemimpin Gereja Katolik di Tanah Papua mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait kekerasan yang terjadi di Intan Jaya dan Puncak. Dalam peryataan sikap bersama itu, para pemimpin lima Keuskupan Gereja Katolik di Tanah Papua juga menyoroti perdebatan revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Para pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua, baik dari Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Jayapura, Keuskupan Agats, Keuskupan Manokwari-Sorong, maupun Keuskupan Timika menggelar pertemuan di Kota Jayapura pada 22 – 26 Februari 2021. Dalam keterangan pers tertulis yang ditandatangani Uskup Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM, Uskup Agats Mgr Aloisius Murwito OFM, Administrator Keuskupan Timika RD Marthen Kuayo, dan Vikjen Keuskupan Agung Merauke RP Hengky Kariwop MSC, para pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua itu menyoroti kekerasan yang terus terjadi di Tanah Papua.
Dalam pertemuan itu, Administrator Keuskupan Timika RD Marthen Kuayo melaporkan kekerasan serta konflik bersenjata di Intan Jaya dan Puncak menimbulkan korban dari pihak warga sipil, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), maupun TNI dan Polri. Para Uskup menegaskan, apapun alasannya, Gereja Katolik di Tanah Papua menolak kekerasan kemanusiaan yang terjadi.
“Siapapun yang menjadi korban, kekerasan kemanusiaan itu sendiri membuat kami sedih dan marah. Siapapun pelakunya, entah itu TNI, Polri, TPNPB-OPM, tidak bisa dibenarkan,” demikian keterangan pers tertulis para pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua.
Para Uskup di Tanah Papua menyadari kekerasan itu terjadi dengan alasan memperjuangkan kebenaran dan keadilan masing-masing pihak. Akan tetapi, para Uskup di Tanah Papua menegaskan bahwa kekerasan bukan satu-satunya jalan memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Para Uskup di Tanah Papua menyatakan khawatir bahwa kekerasan yang telah terjadi akan memupuk kekerasan berikutnya, melahirkan kekerasan baru, sehingga korban akan terus berjatuhan. “Kebenaran dan keadilan harus diperjuangkan dan ditegakkan, tetapi perjuangan dengan cara kekerasan tidak akan pernah berhasil,” demikian keterangan pers tertulis para Uskup di Tanah Papua.
Para Uskup meminta TPNPB maupun TNI dan Polri tidak melanjutkan tindakan kekerasan yang mengorbankan warga sipil. “Kami menyerukan tindak kekerasan oleh kedua belah pihak [TPNB-OPM dan TNI/Polri] dihindari dan dihentikan, agar masyarakat sipil jangan lagi menjadi korban,” kata para pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua.
Para pimpinan Gereja Katolik itu mendesak institusi keamanan meninjau kembali penempatan dan pengelolaan fungsi aparat keamanan di Papua, baik itu Polri maupun TNI. “Kami mendesak agar penempatan dan fungsi aparat keamanan ditata kembali secara profesional dan porposional.”
Para Uskup berharap pendekatan kemanusiaan yang sering didengungkan aparat keamanan diwujudkan secara nyata dalam tindak tanduk mereka yang bertugas di Papua. “Pendekatan dengan hati dan kasih…Kami berharap semboyan itu menjadi nyata dalam sikap dan perilaku aparat keamanan.”
Para Uskup juga berharap pengendalian pasukan aparat keamanan di Papua sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua dan Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih. “Tidak dikendalikan oleh atasan yang ada di luar Papua,” tulis para Uskup.
Terkait perdebatan revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, para pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua menyoroti banyaknya wewenang Otonomi Khusus yang gagal dijalankan, khususnya dalam mengakui, melindungi, memberdayakan, dan mengembangkan hak masyarakat adat di Papua. Para pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua juga menyoroti buruknya kualitas pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan di Papua. Para pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua juga menyinggung tidak efektifnya Otonomi Khusus Papua untuk perumusan kebijakan kependudukan dan ketenagakerjaan, sehingga orang asli Papua terus terpinggirkan.
Para pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua itu kembali mendorong Dialog Papua sebagai solusi persoalan Papua. Mereka mengingatkan, Dialog Papua hanya bisa diwujudkan jika masing-masing pemangku kepentingan mau melunakkan sikap untuk mencari titik temu. Pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua juga menyinggung kegagalan pembentukan pengadilan Hak Asasi Manusia serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang diamanatkan Undang-undang Otonomi Khusus Papua.
Sebelumnya, pada Rabu (24/2/2021), Solidaritas Umat Pribumi Katolik Papua mendatangi pertemuan pimpinan Gereja Katolik di Tanah Papua itu. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya, meminta Gereja Katolik di Tanah Papua keluar dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), namun gagal menyampaikan aspirasi itu kepada para Uskup.
Dalam keterangan persnya, Solidaritas Umat Pribumi Katolik Papua menyatakan mereka mendatangi pertemuan para Uskup se-Tanah Papua untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada para gembala Gereja Katolik itu. Solidaritas Umat Pribumi Katolik Papua meminta agar Gereja Katolik di Tanah Papua keluar dari KWI, dan bergabung dengan Konferensi Waligereja di Pasifik.
“Di mana suara kenabian untuk kami? Pertanyaan itu kami layangkan khusus untuk para Uskup di Tanah Papua dan KWI. Kami sangat sedih dengan sikap diskriminasi KWI secara organisatoris. Kami merasa dalam banyak hal, terutama dalam konteks masalah kemanusiaan di Papua, [KWI] memilih diam. Kami ingin [Gereja Katolik di Tanah Papua] keluar dari KWI, dan gabung dengan Konferensi Waligereja di Pasifik,” demikian keterangan pers Solidaritas Umat Pribumi Katolik Papua. (*)
Jurnalis Jubi, Yuliana Lantipo, turut berkontribusi dalam pemberitaan ini.
https://jubi.co.id/kekerasan-terus-b...dan-marah/amp/
kekerasan akan melahiran kekerasan baru.
tapi jika TNI Polri tidak membalas, mereka akan terus menyerang





muhamad.hanif.2 dan username2020 memberi reputasi
2
492
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan