- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Malaysia Tetap Deportasi Seribu Pengungsi Myanmar Meski Ada Putusan Pengadilan


TS
samsol...
Malaysia Tetap Deportasi Seribu Pengungsi Myanmar Meski Ada Putusan Pengadilan

Sebanyak 1.086 warga Myanmar dikirim kembali dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim oleh militer Myanmar. Malaysia awalnya mengatakan akan mendeportasi 1.200 orang.
Malaysia berjanji tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Namun badan tersebut mengatakan setidaknya enam orang yang terdaftar termasuk di antara mereka yang dideportasi.
Kelompok pengungsi juga mengatakan pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin dan komunitas Muslim non-Rohingya yang melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di rumah termasuk di antara mereka yang dideportasi.
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan warga Myanmar yang dipulangkan tidak termasuk pengungsi Rohingya atau pencari suaka. "Semua yang pulang sudah setuju untuk dipulangkan secara sukarela tanpa dipaksa pihak manapun,” kata Khairul Dzaimee Daud dalam keterangannya dikutip dari Reuters, Selasa, 23 Februari 2021.
Dia tidak menanggapi pertanyaan tentang mengapa repatriasi dilakukan meskipun penghentian diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Pengadilan memberi izin tinggal sampai jam 10 pagi esok hari bersamaan dengan agenda mendengarkan permohonan oleh kelompok pemerhati HAM agar menangguhkan deportasi ini. Namun tepat sebelum hakim mengetuk palu hari ini, para migran diangkut dari seluruh negeri ke pangkalan angkatan laut di Lumut di Malaysia barat tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh.
Mereka yang dideportasi telah ditahan karena pelanggaran imigrasi. Malaysia tidak secara resmi mengakui pengungsi, memperlakukan mereka sebagai migran tidak berdokumen.
Amnesty International, salah satu kelompok yang meminta peninjauan kembali, mengatakan di antara mereka yang dideportasi ada tiga orang yang terdaftar di UNHCR dan 17 anak di bawah umur yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia.
"Kami mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencananya untuk mengirim kelompok orang rentan ini kembali ke Myanmar, di mana pelanggaran hak asasi manusia saat ini sangat tinggi," kata Katrina Maliamauv, direktur Amnesty Malaysia, setelah putusan pengadilan.
Kekhawatiran akan deportasi pencari suaka yang tidak terdaftar masih terus berlanjut, karena UNHCR tidak diizinkan untuk mewawancarai tahanan selama lebih dari setahun untuk memverifikasi status mereka. Ada lebih dari 154 ribu pencari suaka dari Myanmar di Malaysia.
UNHCR belum diizinkan mengakses mereka yang dideportasi pada hari Selasa.
Amerika Serikat dan perwakilan Barat lainnya telah berusaha menghalangi Malaysia untuk melanjutkan deportasi dan mendesak pemerintah untuk mengizinkan UNHCR untuk mewawancarai para tahanan.
Mereka juga mengatakan Malaysia melegitimasi pemerintahan militer Myanmar yang melakukan kudeta dengan bekerja sama dengan junta.
https://dunia.tempo.co/read/1435868/...n/full?view=ok
Kasus myanmar bener2 bikin repot negera tetangganya

0
424
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan