Kaskus

News

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Dokter-dokter Korea Selatan Ancam Mogok Kerja Gegara RUU Medis
Dokter-dokter Korea Selatan Ancam Mogok Kerja Gegara RUU Medis

Seoul - Para dokter di Korea Selatan (Korsel) mengancam akan mogok kerja demi memprotes rancangan undang-undang (RUU) yang akan melucuti izin dokter jika dijatuhi hukuman pidana. Aksi ini berpotensi mengganggu vaksinasi virus Corona (COVID-19) di Korsel yang akan dimulai pekan ini.

Seperti dilansir AFP, Senin (22/2/2021), para tenaga kesehatan Korsel dijadwalkan menerima suntikan dosis pertama vaksin Corona buatan AstraZeneca dan Pfizer-BioNTech pada Jumat (26/2) mendatang. Otoritas Korsel menargetkan untuk memvaksinasi 10 juta warganya yang berisiko tinggi tertular Corona hingga Juli mendatang. Target utama Korsel adalah mencapai herd immunity pada November tahun ini.

Pada akhir pekan lalu, Asosiasi Medis Korea (KMA) -- asosiasi dokter terbesar di Korsel -- menyatakan para dokter akan mogok kerja jika parlemen Korsel meloloskan RUU yang mengatur pencabutan izin dokter jika dijatuhi hukuman penjara.

"RUU itu mungkin mengakibatkan dokter biasa, tidak bersalah, dilucuti izinnya dan mengalami kehancuran karena insiden yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan mereka, atau kurangnya pemahaman hukum," ucap juru bicara KMA, Kim Dae-Ha, dalam pernyataannya.

Presiden KMA, Choi Dae-Zip menyebut RUU itu 'kejam' dan menyatakan pengesahannya akan 'menghancurkan' kerja sama saat ini dengan pemerintah dalam mengatasi virus Corona dan melakukan program vaksinasi.

KMA menuturkan kepada Reuters bahwa belum ada tanggal yang ditetapkan untuk aksi mogok kerja.

Kendati demikian, situasi ini memicu kekhawatiran bahwa aksi mogok kerja para dokter akan memperlambat vaksinasi Corona. Diketahui bahwa otoritas Korsel berjuang mengalokasikan para tenaga medis ke sekitar 250 pusat vaksinasi dan 10 ribu klinik yang tersebar di negara itu.

Menanggapi situasi itu, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa asosiasi dokter berada dalam 'kesalahpahaman' soal RUU tersebut.

Parlemen diketahui berupaya merevisi RUU Pelayanan Medis itu untuk melarang dokter yang dinyatakan bersalah atas tindak kejahatan seperti pelecehan seksual dan pembunuhan, untuk berpraktik.

Anggota parlemen partai berkuasa di Korsel yang mendorong RUU itu mengecam asosiasi dokter dan menyebut bahwa mereka berupaya 'menyandera kesehatan publik demi menjaga impunitas dari kejahatan keji'.

Asosiasi dokter yang memiliki 140 ribu anggota ini memiliki sejarah panjang bertikai dengan pemerintah. Tahun lalu, ketika banyak rumah sakit kekurangan staf medis saat pandemi, asosiasi itu menggelar mogok kerja berminggu-minggu untuk memprotes kebijakan pemerintah meningkatkan jumlah mahasiswa kedokteran, membangun sekolah kedokteran, memudahkan perlindungan asuransi dan meningkatkan pilihan telemedicine.

Aksi itu memicu ratusan ribu warga Korsel mengajukan petisi kepresidenan untuk mendesak hukuman bagi para dokter yang mogok kerja di tengah pandemi.

https://news.detik.com/internasional...ra-ruu-medis/2

Waduhhhemoticon-Leh Uga
37sanchiAvatar border
37sanchi memberi reputasi
1
294
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan