Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gmc.yukonAvatar border
TS
gmc.yukon
Pemprov DKI Sebut Normalisasi Sungai Kewenangan Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Sebut Normalisasi Sungai Kewenangan Pemerintah Pusat

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono membantah program normalisasi sungai dihapus dalam draft perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pengerjaan normalisasi dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana aksi penanggulangan banjir dan longsor di kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 di mana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali atau sungai yang akan dikerjakan," ujar Djoko, Rabu (10/2).

Djoko menuturkan, secara faktual, Pemprov tetap melakukan pengadaan tanah di sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat.

Terakhir, kata Djoko, pada tahun 2020, Pemprov telah melakukan proses pengadaan tanah di sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 Milyar. Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021.

"Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 Triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," terangnya.

Djoko juga menampik Pemprov DKI mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta.

Menurutnya, normalisasi dan naturalisasi tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal."

https://m.merdeka.com/jakarta/pempro...tah-pusat.html

Dari 13 Sungai yg melintasi DKI, 9 merupakan kewenangan pusat karena lintas provinsi.

bungtak.selaluAvatar border
mbiaAvatar border
ayraanagAvatar border
ayraanag dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
2.2K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan