Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vizum78Avatar border
TS
vizum78
SKB 3 Menteri Seragam Sekolah,Kebijakan Tepat Dan Terukur Demi Arti Sebuah Toleransi.
SKB 3 Menteri Seragam Sekolah,Kebijakan Tepat Dan Terukur Demi Arti Sebuah Toleransi.
Quote:


Harusnya SKB 3 Menteri ini sudah selesai urusannya dan tidak perlu lagi di perdebatkan
Setiap pelajar berikut orang tuanya di beri kebebasan menambah atribut keagamaan mereka yang sesuai dengan ketentuan tentang seragam sekolah yang berlaku.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sekolah negeri yang ada di Indonesia kecuali daerah khusus Aceh.
Karena punya hak khusus sebagai provinsi bersyariah agama Islam.
Namun di sebuah provinsi dan kita sama-sama tau masih terus mempermasalahkan SKB ini.
Berikut dengan sebuah ormas keagamaan yang mulai turun maruahnya belakangan ini ikut menentang SKB 3 Menteri ini.

Mari kita telaah dengan akal sehat kita tentang alasan mereka dan plus minusnya.

Satu sisi mengatakan ini kearifan lokal dan harap maklum kalau unsur wajib(bagi ane memaksa)bagi golongannya terutama kaum hawa memakai atribut keagamaan mereka(jilbab) di wilayah mereka.
Sebagai muslimah memang di wajibkan menutup auratnya.
Namun bagi non muslim jelas tidak.
Jadi disini bukan bicara kearifan lokal,itu hanya dalih tanpa dasar.
Namun ini bicara perintah agama tuk penganutnya yang kebetulan mayoritas.
Namun faktanya terjadi peristiwa mewajibkan yang bukan dari agamanya juga mengikuti perintah agama mereka, dengan dalih demi keseragaman dan kearifan lokal di sebuah sekolahan dan telah berjalan bertahun-tahun hingga viral.
Lalu munculah alasan konyol.
Demi tidak di gigit nyamuklah.
Bukan maksud menertawakan tapi dengan akal sehat terdengar konyol.
Tapi peristiwa serupa ini tapi beda versi ada terjadi di provinsi lain dan di sekolah negeri pula.
Bila tidak ada ketegasan akan memicu kerancuan di sekolah negeri.
Maka demi kejelasan aturan sekolah negeri,keluarlah SKB 3 Menteri ini yang mengatur bahwa hal-hal di atas tersebut masuk ke ranah pribadi bukan lagi urusan sekolah.

Jadi orang tua yang berkewajiban mengatur anaknya berpakaian sekolah yang baik sebagaimana mestinya.
Berdasarkan catatan ane,ini provinsi memang terkenal religius penduduknya.
Secara turun temurun memeluk agama yang sama di periode dahulu kala.
Dari sini jelas ane yakin para orang tua siswa-siswi disana pasti punya dasar ilmu agama yang lumayan dan pasti tau bagaimana kewajiban menutup aurat bagi kaum hawa.


Lalu mengapa mesti mau di ributkan terus...?

Orang tua siswi jelas berhak menentukan model pakain seragam anaknya tuk bersekolah berdasarkan ajaran agama mereka yang sudah turun temurun di ajarkan.
Mereka pasti paham mana yang terbaik tuk anaknya.
Lagipula ini hanya berlaku bagi sekolah negeri.
Bila sekolah tersebut sekalipun negeri tapi berlabel nuansa keagamaan.
Maka ada pengecualian.
Dilihat pun juga sangat tidak elok bila sekolah keagamaan,ada pelajarnya yang berseragam sekolah tidak sesuai dengan pokok dasar tujuan sekolah tersebut.
Contoh saja sekolah Madrasah,jelas kurang elok bila kita melihat para siswinya tidak berjilbab dan Pemerintah pusat tau itu makanya ada pengecualian.
Quote:


Bila narasi kearifan lokal di biarkan dan di iyakan, maka sangat mungkin terjadi juga di wilayah lain yang berbeda agama pun ikut memaksakan kearifan lokal mereka bagi pelajar di daerah mereka.
Akhirnya kubu berbeda agama protes bahwa ini anti toleransi.
Tentu akan menjadi masalah baru yang akan menyita perhatian negara.
Akhirnya negara ini tersibukan dengan hal-hal yang itu-itu saja.
Kapan fokus ngurus yang lain.

SKB 3 menteri ini sudah tepat dan terukur melihat keberagaman agama di negara Indonesia ini,tanpa perlu di permasalahkan secara terus menerus karna ego yang tidak membawa hal positif bagi negara ini.
Setiap siswa-siswi beserta orang tuanya di beri kebebasan mengatur urusan ranah pribadi mereka,dalam hal ini soal berbusana ke sekolah.
Sedangkan sekolah fokus tuk memberikan ilmu yang berguna tuk masa depan mereka.
Bukannya jaman era orde baru ini sudah berjalan dan selama puluhan tahun tidak menimbulkan masalah toleransi.
Ane sebagai orang yang mengalami masa itu,tidak pernah sedikit pun melihat ada gesekan atau bulian kepada siswa yang memakai seragam sesuai nilai agama mereka.
Jadi sudah terbukti bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak negatif.
Kebijakan ini hanya menjadi acuan saja demi menjaga kebhinekaan di sekolah negeri dan masalah perbedaan tidak berlarut-larut.

Akhir kata dan kesimpulannya"setiap sekolah negeri tidak boleh mewajibkan tapi tidak boleh juga melarang muridnya berseragam menurut tuntunan agama mereka".
Diubah oleh vizum78 19-02-2021 19:48
baiklAvatar border
gabener.edanAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.1K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan