Kaskus

News

Mediaini.comAvatar border
TS
Mediaini.com
Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Lebaran Sikapi Pandemi Covid-19 yang Belum Usai
Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Lebaran Sikapi Pandemi Covid-19 yang Belum Usai
JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 642/4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu meneteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei. Sementara untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.

Evaluasi Kebijakan Cuti

Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo belum lama ini, perlu ada evaluasi tentang kebijakan cuti dan libur nasional selama 2021. Menurut Tjahjo, kebijakan libur dan cuti tersebut harus mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. “Perlu evaluasi lagi keputusan yang sudah ada terkait libur, cuti, dan lainnya selama 2021. Sambil mencermati gelagat perkembangan Covid-19 di wilayah Indonesia,” ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan belum lama ini.

Evaluasi nanti yang memimpin Menko PMK. Saya tunggu bagaimana keputusan rapat yang dipimpin Menko PMK atau Menko lain,” tambah Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengingatkan, meski kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan dan program vaksinasi terus dipacu oleh pemerintah, pencegahan penularan Covid-19 tetap harus dilakukan. Mengurangi cuti bersama dinilai bisa mempengaruhi kasus positif Covid.

Kamis (18/2) siang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi. “Insha Allah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya,” kata Muhadjir Effendy dalam siaran pers yang diterima wartawan.

Sayangnya, Menko Muhadjir tidak menyebut  berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dikurangi. Pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama. “Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan,” terang Muhadjir Effendy.

Pangkas Hari Libur

Senada dengan Tjahjo Kumolo, Muhadjir juga mempertimbangkan kondisi selama pandemi Covid-19. Dikatakan Muhadjir, kasus Covid-19 cenderung meningkat saat memasuki libur panjang. “Ada kecenderungan begitu (kasus Covid-19 meningkat). Jadi setiap ada libur panjang. Ada kenaikan kasus, walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor,” tandas Muhadjir Effendy.

Daftar hari libur nasional 2021.

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 194
32 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar cuti bersama 2021

12 Maret : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
12, 17, 18, dan 19 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
24 dan 27 Desember : Hari Raya Natal.



Sumber: https://mediaini.com/pemerintah-pang...ng-belum-usai/


0
464
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan