Jakarta-
Penutupan jalan zona rendah emisi (
low emission zone/LEZ) Kota Tua menimbulkan
kemacetan pada Senin (15/2/2021) kemarin. Politikus
Kebon Sirih berpendapat LEZ Kota Tua dibatalkan saja karena malah menyumbang peningkatan polusi akibat macet. Pemerhati lingkungan hidup berpendapat lain.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (
Walhi) Jakarta, Tugabus Soleh Ahmadi (Bagus), menilai LEZ Kota Tua tidak perlu dibatalkan. Malah, LEZ Kota Tua perlu diperluas.
"Usul kami, perlahan harus diperluas, dengan catatan: harus adil," kata Bagus kepada
detikcom, Selasa (16/2).
Catatan bahwa penerapan LEZ harus adil maksudnya perlu adanya informasi yang cukup bagi warga Jakarta mengenai pentingnya pengurangan polusi dari emisi kendaraan di Jakarta.
"Sebagian besar polusi di Jakarta memang disumbang oleh kendaraan bermotor. Ada juga polusi dari lintas batas seperti yang disebabkan oleh provinsi di sekitar Jakarta," kata Bagus.
Pemprov DKI juga harus adil bila hendak serius menerapkan LEZ, yakni keadilan dalam bentuk penyediaan transportasi umum. Apabila transportasi umum tidak tersedia dengan baik tapi jalanan ditutup dari kendaraan bermotor milik pribadi, warga akan kesulitan dalam bergerak.
"Transportasi publiknya harus diperbaiki," kata Bagus.
[table][tr][td][center]

Jalan kawasan LEZ yang ditutup di Kota Tua Jakarta. (Foto: dok. instagram/@dishubdkijakarta)
Selanjutnya, udara yang sehat adalah hak asasi manusia
https://news.detik.com/berita/d-5376...om_doyourmagic