Kaskus

Entertainment

archangela13Avatar border
TS
archangela13
3 Mantan Eksekutif Loen Entertainment Dihukum Karna Curi Royalti

3 Mantan Eksekutif Loen Entertainment Dihukum Karna Curi RoyaltiKabar terkini datang dari salah satu layanan musik berbasic daring di Korea yaitu Melon. Mantan CEO Loen Entertainment 'Shin' sebelumnya telah didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Tindak Kejahatan Berat, Kejahatan Ekonomi Khusus (penipuan). Pada 16 Februari, Pengadilan Distrik Seoul Timur menjatuhkan hukuman selama tiga tahun enam bulan penjara kepada Shin.

Mantan wakil presiden perusahaan 'Lee', yang dibawa ke pengadilan bersama dengan Shin, dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara dengan masa percobaan empat tahun. Mantan sutradara 'Kim' menerima hukuman satu tahun enam bulan, dengan masa percobaan tiga tahun. Artinya, kedua eksekutif ini hanya akan menjalani hukuman penjara jika mereka melakukan pelanggaran lain selama masa percobaan.

Shin dan para eksekutif lainnya didakwa pada September 2019 atas tuduhan mencuri 18,2 miliar won (sekitar $16,4 juta) saat dirinya tengah mengoperasikan Melon. Berdasarkan hal ini, dia juga termasuk mencuri royalti sebanyak 4,1 miliar won (sekitar $3,7 juta) dengan membuat perusahaan rekaman hantu bernama 'LS Music' pada tahun 2009. Dijelaskan bahwa mereka mengambil lagu yang perlindungan hak ciptanya telah kadaluwarsa dan mendaftarkannya seolah-olah LS Music memiliki hak atasnya. Mereka kemudian membuat rekaman agar terlihat seperti pengguna Melon telah mengunduh lagu dari LS Music.

Selain itu, dari April 2010 hingga April 2013, pihak tersebut tidak membayar sebesar 14,1 miliar won yang seharusnya kepada pemegang hak cipta. Mereka melakukan ini dengan memanfaatkan sistem distribusi royalti Melon yang berubah. Sistem ini memungkinkan pemegang hak cipta dibayar dengan rasio jumlah total pengguna dari Melon.

Pada bulan April 2010, Melon melakukan perubahan pada sistem untuk mengecualikan pengguna yang melakukan pembayaran biasa tanpa benar-benar menggunakan layanan dari jumlah total penggunanya. Namun, mereka disangka menahan informasi ini dari pemegang hak cipta, sehingga mencuri royalti yang asalnya bukan dari pengguna.

Pengadilan pun akhirnya memutuskan mereka bersalah atas segala tuduhan yang diajukan dan menyatakan, "Para terdakwa melakukan kejahatan dengan menggunakan metode yang tidak jujur untuk menipu pemegang hak musik dan karena itu dia termasuk mencuri uang yang seharusnya diterima orang-orang itu, kita menjadi kehilangan kepercayaan mereka. Ada banyak ruang untuk dikritik."

"Karena Shin memiliki hak untuk membuat keputusan akhir atas kejahatan sistematis ini, dia memiliki tanggung jawab tertinggi," kata pengadilan.

Wah memang semoga kasus ini bisa segera selesai ya! Karena memang hal seperti itu menjadikan salah satu pihak merasa sangat dirugikan. Semoga hukuman tersebut dapat membuatnya menjadi jera dan mengulangi perbuatannya lagi. Kita tentu berharap kasus kejahatan seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya.


sumber
mobakokbatman7mAvatar border
mobakokbatman7m memberi reputasi
1
157
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan