Rahel Narda Chaterine -
detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 17:47 WIB
Quote:
Jakarta-
Wali Kota (Walkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar),
Genius Umar menolak menerapkan
SKB 3 menteri yang mengatur atribut
seragam sekolah di wilayahnya. Politisi
PPP Nurhayati Monoarfa menilai seharusnya setiap kepala daerah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi ya memang kalau tanggapan kami seharusnya seorang kepala daerah tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Nuhayati kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Anggota
Komisi II DPR RI ini mengatakan Sumbar bukan daerah khusus di Tanah Air. Oleh karena itu, Walkot Pariaman tidak memiliki kewenangan menolak aturan dari pemerintah pusat.
"Karena Sumbar itu kan bukan daerah khusus, jadi harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Jadi dia tidak punya kewenangan untuk menolak," ucapnya.
Menurut Nurhayati, pemerintah pusat bisa memberikan sanksi terhadap Pemerintah Daerah Pariaman. "Jadi nanti pemerintah pusat bisa saja memberikan sanksi kepada pemerintah daerahnya," tuturnya.
Terkait SKB 3 menteri yang mengatur atribut dan seragam sekolah negeri, Nurhayati menekankan setiap daerah tidak boleh memaksakan sesuatu terhadap orang dari agama yang berbeda.
"Yang penting tidak boleh dipaksakan kepada yang bukan beragama Islam" ucapnya.
Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah.
Usai
SKB 3 menteri ini disahkan, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan daerahnya tak pernah ada kasus penolakan pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam. Dia menyatakan aturan berpakaian di sekolah yang telah ada di Pariaman tak akan diubah.
"Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa," kata Genius Umar kepada wartawan, Selasa (16/2).
Genius lantas mempertanyakan bagaimana penerapan aturan tersebut di sekolah-sekolah berbasis agama, seperti SDIT. Dia mengatakan pihaknya tak akan menerapkan aturan dalam SKB 3 menteri itu di Pariaman.
"Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya? (Kita) tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman," katanya.
Opini dari Sobat Cebong Gurun:
Waduh siap siap ini elite PPP bakal dicap Cebong nih.

Ane setuju, kalau bapak walikota Pariaman mau menolak Pusat, Sumbar musti jadi daerah istimewa kayak Aceh atau Jogja. Jadi sumbar bisa jalankan perda syariah.
Kan kalau Sumbar jadi provinsi syariah kayak Aceh kan bagus, ntar bisa usir sobat LGBT dari sumbar.
Soalnya dengar-dengar pelaku LGBT paling banyak dari Sumbar?
https://www.tribunnews.com/kesehatan...sumatera-barat.