andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Saat Ahok Masih Dipilih Warga Jakarta Sebagai Calon Gubernur...


Saat Ahok Masih Dipilih Warga Jakarta sebagai Calon Gubernur...


JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjadi pilihan sebagian warga Jakarta sebagai calon pemimpin jika Pilkada DKI digelar saat ini.

Meski berstatus mantan narapidana, Ahok masih masuk bursa calon gubernur DKI.

Hal itu terlihat dari survei yang diklaim dilakukan lembaga Media Survei Nasional (Median) pada 31 Januari-3 Februari 2021.

Hasilnya, elektabilitas Ahok berada di posisi ketiga, di bawah Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Direktur Riset Media Survei Nasional (Median) Ade Irfan Abdurrahman mengatakan, semula pihaknya melakukan survei tanpa menyodorkan nama alias pertanyaan terbuka (top of mind).

Sebanyak 8,5 persen responden warga Jakarta mengaku ingin Ahok kembali menjabat Gubernur DKI.

Di atas Komisaris Utama Pertamina itu, yakni Anies dengan elektabilitas 40,5 persen dan Risma 16,5 persen.

"Yang menarik di posisi ketiga secara top of mind, Ahok muncul di posisi ketiga dengan angka 8,5 persen," ujar Ade dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021).

Ahok memang bukan nama baru di panggung politik Jakarta. Di Ibu Kota, ia memulai karier sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan bersama Joko Widodo pada 2012.

Setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada Pilpres 2014, Ahok menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, jauh sebelum berkarier sebagai politisi di Jakarta, Ahok memiliki beragam latar belakang, mulai dari pengusaha hingga menjadi anggota legislatif.

Pengusaha timah di Belitung

Lulus sebagai sarjana Teknik Geologi dari Universitas Trisakti, Ahok tak langsung bersentuhan dengan dunia politik.

Dia memilih menjadi seorang pengusaha dan mendirikan CV Panda di Belitung pada 1989 yang bergerak di bidang pertambangan timah.

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama. Ahok kembali melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang magister di bidang manajemen keuangan.

Setelah lulus, dia kemudian bekerja di PT Siamxindo Primadya di Jakarta yang bergerak di bidang kontraktor pembangunan pembangkit listrik.

Setelah dirasa cukup modal, pada 1992, Ahok kembali ke Belitung dan mendidikan PT Nurinda Ekapersada. Pabrik itu didirikan di Dusun Burung Mandi, Desa Mangkubang, Belitung Timur.

Pabrik pengolahan pasir kwarsa pertama di Belitung tersebut kemudian ditutup pemerintah dengan alasan dijadikan wilayah hutan lindung di area pertambangan pabrik yang didirikan Ahok.

Menjadi wakil rakyat

Setelah menjadi pengusaha, pada tahun 2004 Ahok terjun ke politik bernaung bersama Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB).

Sebagai seorang keturunan Tionghoa, tidak mudah bagi Ahok untuk meyakinkan masyarakat Belitung memilih dia menjadi wakil rakyat.

Namun, metode blusukan ke pelosok Belitung membuat masyarakat memberikan kepercayaan Ahok untuk mewakili suara mereka di DPRD Kabupaten Belitung periode 2004-2009.

Pada saat menjabat sebagai anggota Dewan, Ahok dikenal dengan integritasnya yang tinggi dan tidak sama sekali melakukan politik uang pada pemilihnya.

Dia juga dikenal tegas menolak praktik korupsi dan tidak menerima uang perjalanan dinas fiktif dari DPRD serta familiar dengan gerakan blusukan menemui warga.


Menjadi Bupati

Moncer meraih suara sebagai politisi di kancah legislatif, Ahok mencoba peruntungan menjadi eksekutif dan mencalonkan diri sebagai bupati Belitung Timur tahun 2005-2010.

Dia berhasil meraih suara 37,13 persen suara dan dinobatkan sebagai pemenang dalam pemilihan bupati Belitung Timur periode 2005-2010.

Setelah menang menjadi bupati, Ahok tak langsung berpuas diri. Dia kembali mencoba peruntungan dalam pemilihan gubernur Bangka Belitung.

Namun, Ahok gagal menjadi pemenang dalam pilkada tersebut.

Setahun sebelum masa jabatannya sebagai bupati Belitung Timur, Ahok maju sebagai calon anggota legislatif tingkat pusat dari Partai Golkar dan berhasil lolos dengan mudah.

Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta

Pada 2012, Ahok kembali maju mendampingi Jokowi sebagai calon wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta dan berhasil menjadi pemenang.

Dua tahun kemudian, Jokowi maju mengikuti pemilihan presiden dan berhasil memenangi pemilihan persiden bersama calon wakil presidennya, Jusuf Kalla.

Otomatis, Ahok yang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI yang ditinggal Jokowi.

Karier politik Ahok yang moncer akhirnya tersandung kasus penistaan agama menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Ahok menghadapi kasus penistaan agama sejak 2016 dan divonis dua tahun penjara pada 9 Mei 2017, lalu dinyatakan bebas pada 24 Januari 2019.

Apakah Ahok bisa maju dalam pilkada?

Kesempatan untuk bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta bisa didapat Ahok apabila sudah melewati lima tahun sejak hari dibebaskan dari tahanan.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019 yang memungkinkan seorang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai gubernur, tetapi dengan syarat menunggu jeda waktu lima tahun setelah melewati masa pidana penjara.

Selain itu, Ahok juga wajib mengumumkan mengenai latar belakang dirinya sebagai mantan narapidana jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Putusan MK tersebut mengubah Pasal 7 ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sebelumnya tidak ada persyaratan jeda waktu, kini harus ada jeda waktu lima tahun.

----++++----

Jika pilkada DKI jadi diundur ke 2024, you know lahemoticon-Belgia
Diubah oleh andika.1stravel 15-02-2021 11:48
samsol...Avatar border
scorpiolamaAvatar border
gembaladomba666Avatar border
gembaladomba666 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan