Kaskus

News

rizaradriAvatar border
TS
rizaradri
Saat Polri Sebut 19 Tersangka Teroris Makassar sebagai Anggota FPI
Saat Polri Sebut 19 Tersangka Teroris Makassar sebagai Anggota FPI

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan belas orang tersangka teroris dari Makassar yang dijemput Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021), disebutkan merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan pemerintah.

Mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini adalah anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

Ia pun menyatakan, kelompok teroris dari Makassar ini telah memiliki berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.

"Kelompok ini mempunyai (sasaran) ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, FPI Makassar bersama kelompok JAD di Makassar pernah melakukan deklarasi dukungan kepada ISIS dan dilanjutkan baiat kepada ISIS.

"Kalau di sini dari hasil pemeriksaan yang ditangkap anggota dan simpatisan (FPI). Hampir semuanya simpatisan dan anggota FPI Makassar seperti pengakuan mereka sendiri," kata Merdisyam di Lanud Hasanuddin Makassar, Kamis (4/2/2021).

Sembilan belas tersangka teroris dari Makassar itu tiba bersama tujuh tersangka teroris dari Gorontalo yang juga bagian dari kelompok JAD. Mereka dibawa ke Rutan Mako Brimob di Cikeas.

Pengacara FPI tak mau tanggapi

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar.

Aziz berpendapat semestinya polisi tak menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran FPI sebagai organisasi masyarakat telah dibubarkan pemerintah.

"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI, tetapi permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.

Padahal, menurut Aziz, yang semestinya diberantas adalah korupsi yang jelas-jelas membahayakan negara.

"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," ujarnya.

FPI telah dibubarkan akhir 2020

Pemerintah, lewat surat keputusan bersama (SKB) enam menteri/kepala lembaga, melarang dan membubarkan ormas FPI pada 30 Desember 2020.

Adapun keenam pejabat tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Dalam SKB disebutkan, ada enam hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan FPI.

Salah satunya, ada pengurus dan/atau anggota FPI atau yang pernah tergabung dengan FPI terlibat tindak pidana terorisme.

Die soemoer: https://nasional.kompas.com/read/202...ota-fpi?page=1

Comment: Kelompok ini memang mendukung para teroris. Lihat aja dari statement "Imam Besar" yang bilang ISIS saudara Islam. Dan juga ketika pemerintah ingin membuat UU untuk melibatkan TNI dalam penangkapan para teroris juga ditentang sama mereka.

Tapi pengacara FPI termasuk si Munaroh masih denial bilang FPI sudah bubar dan menjalankan taktik seperti biasa "pemerintah lebih baik mengurus para koruptor saja" seolah-olah apa yang dilakukan FPI itu tidak penting padahal apa yang mereka perbuat sama bahayanya seperti korupsi.
galuhsudaAvatar border
dipanikuAvatar border
BukanFPIAvatar border
BukanFPI dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan