- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Update Kasus Bansos Covid, Perantara Kader PDIP Terima Rp1,5 M & Dua Sepeda Brompton


TS
mbia
Update Kasus Bansos Covid, Perantara Kader PDIP Terima Rp1,5 M & Dua Sepeda Brompton

Perantara anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP Ikhsan Yunus, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry Van Sidabukke.
Harry adalah pihak swasta pemberi suap dalam kasus dugaan suap dana bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Yogas merupakan Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia. Harry menyerahkan uang Rp1.532.844.000 kepada Yogas di dalam mobil pada Juni 2020.
Kemudian, pada November 2020 Harry menyerahkan dua sepeda mewah merek Brompton di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.
KPK menduga eks Mensos Juliari menerima suap Rp17 miliar dalam kasus ini. Uang tersebut digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Juliari disebut "menilep" Rp10 ribu per paket bansos senilai Rp300 ribu. KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sedangkan tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta yaitu Ardian IM dan Harry Van Sidabukke.
https://www.indozone.id/news/pQsVxqq...mpton/read-all
Yg buat rekontruksi bukan brompton beneran ya






utjuph dan 4 lainnya memberi reputasi
5
806
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan