- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Video Viral Tanding Futsal "Polsek Medan Kota Vs Alwashliyah" Dipenuhi Penonton
TS
serikat.palak
Video Viral Tanding Futsal "Polsek Medan Kota Vs Alwashliyah" Dipenuhi Penonton

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan pertandingan futsal antara Polsek Medan Kota melawan Al Washliyah yang dipenuhi penonton viral di media sosial.
Salah satu akun Twitter yang mengunggah video tersebut adalah @mafiawasit, tepatnya pada Minggu (31/1/2021).
"(( SANGAT PENUH MENJAGA PROTOKOL ))," tulis @mafiawasit.
Saat pertandingan langsung, tampak tribun penonton cukup penuh dengan penonton, sedangkan beberapa orang juga menyaksikan pertandingan di pinggir lapangan.
(( SANGAT PENUH MENJAGA PROTOKOL )) pic.twitter.com/2VNmCZ6PvP
— Komisi Wasit (@MafiaWasit) January 31, 2021
Hingga Selasa (2/2/2021) siang, unggahan tersebut telah di-retweet 663 kali, dilihat 103.000 kali, dan disukai 1.500 kali.
Selain @mafiawasit, akun Twitter lain yang mengunggah hal serupa adalah @horabpodcast.
"Fun Futsal Cup 2021di Medan , diadain kepolisian, bisa melanggar prokes separah itu penontonnya , hilih kintil," tulis dia.
To this ..
Fun Futsal Cup 2021di Medan , diadain kepolisian, bisa melanggar prokes separah itu penontonnya , hilih kintil ???? pic.twitter.com/7hXhG8cx7N
— Horab Podcast (@horabpodcast) January 31, 2021
Kemudian, akun Twitter @suwarno_mambu mengunggah sebuah gambar tangkapan layar yang bertulisan "LIVE FINAL FUN FUTSAL CUP : POLSEK MEDAN KOTA vs AL-WASHLIYAH".
Gak ada Otak memang kauw pulici ghotam city ????
cc @MafiaWasit pic.twitter.com/hJ7IEiUhWJ
— Suwarno (@suwarno_mambu) January 31, 2021
Lantas, seperti apa penjelasan dari pihak kepolisian?
Konfirmasi Kompas.com
Terkait beredarnya video tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Saat dikonfirmasi, Hadi mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki video yang viral tersebut.
"Polda Sumut (Sumatera Utara) akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Sumut untuk menyelidiki kejadian tersebut," ujar Hadi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Dia juga menegaskan, Polda Sumut akan bertindak tegas jika memang ditemukan unsur pelanggaran.
Namun demikian, lanjut Hadi, perlu dilakukan pembuktian secara menyeluruh untuk menentukan proses selanjutnya.
"Kita tunggu hasil koordinasi dan penyelidikan dengan Satgas Covid-19 ya," terang Hadi.
Perintah tegas
Hadi mengungkapkan, dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Kapolda Sumut telah memberikan perintah tegas kepada jajaran.
"Perintah tegas Kapolda kepada para Kasatwil agar dalam masa pandemi Covid-19 ini tidak ada izin keramaian dan harus dibubarkan," ucap Hadi.
Sementara itu, Mabes Polri juga akan ikut turun tangan menyikapi beredarnya video yang viral di jagad media sosial itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya akan menyelidiki dan memeriksa fakta di balik video tersebut.
"Akan diperiksa dan diselidiki," ujar Argo singkat kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Sebelumnya, Kompas.com mencoba mengonfirmasinya kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan terkait adanya tim futsal Polsek Medan Kota dalam pertandingan tersebut.
Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, Selasa (2/2/2021), telepon dan pesan WhatsApp yang kami kirimkan tak kunjung mendapat balasan.
https://www.kompas.com/tren/read/202...page=all#page2
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ah,polsek medan kota, salah satu polsek kitak2 yang gaul dan mitra sejati santri palak dan mujahidin parkir kampung badur/aur dan pondokan tepi rel yang paling setia hingga detik ini

Menjamin kelancaran aksi premanisme dari pagi hingga pagi berikutnya selama 7 turunan di area medan kota

wokeh, coba ane tebak kira2 jawaban resmi poldasu,berdasarkan pola jawaban2 ngeles klasik khas mindset sumut
1. Yang selenggarakan pihak swasta, yang tidak berhubungan sama sekali dengan polda, walau diselenggarakan di gedung milik polda sendiri
2. Tanda tangan, stempel dipalsukan oleh "oknum" abdi dalem
3. Logo spanduk dimodifikasi menyerupai logo polri/polda
4. Pihak swasta/alien/asing/aseng/asong/oknum mencatut nama dan gedung milik polda
5. Poldasu tidak memiliki tim futsal (ngeles terakhir karena putus asa,walau gugel berkata lain)
Tindakan desperate nya yakni korbankan yang paling lemah, personil dengan pangkat terendah atau bahkan honorer sipil kleneng serpis sekalipun sebagai tersangka,cincai lah lae
Sudah lengkap ga prediksi ane ? ada yang mau tambahin ?

ane sudah sering perhatikan seni ngarang indah khas pujangga petak sumut, baik dalam bentuk literatur maupun lisan

Bahkan ane dengar gosip kalau polsek2 lagi berembuk dengan ulama2 ormas okp mazhab parkir dan palak untuk tangkepin/terror semua warga medan yang berani upload video aksi mereka sehari hari ke medsos, program jitu fantat b0ru sumut merdeka

Pertanyaan yang paling penting adalah :
BERDASARKAN UU NKRI, PIHAK MANAKAH YANG BERHAK MENYIDIK KASUS KRIMINAL SEPERTI INI ? APAKAH POLSEK LAIN ? APAKAH POLRESTABES ? ATAU SEBUAH INSTANSI LAIN YG JUGA DIBIAYAI DENGAN UANG PAJAK KITA ?

BERDASARKAN UU NKRI LOH, BUKAN BERDASARKAN UU NEGERI SUMUT MERDEKA

Santai lek, hukuman paling mutasi mutasian sampai muntak
tukang.kipling dan selldomba memberi reputasi
2
1.2K
11
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan