Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 18:00 WIB
![[COC] Kisruh Tugas Kepala Daerah Nagan Raya, Wabup Ngaku 3 Tahun Cuma Diam-Nonton](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2021/02/02/wakil-bupati-wabup-nagan-raya-chalidin-oesman-antara_43.jpeg?w=700&q=90)
Foto: Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Chalidin Oesman (Antara)
Nagan Raya - Hubungan Bupati Nagan Raya Jamin Idham dengan Wakil Bupati (Wabup) Chalidin Oesman tidak berjalan harmonis. Chalidin mengaku tidak diberikan tugas apapun oleh Jamin sejak dilantik 3 tahun lalu.
"Sudah tiga tahun saya melaksanakan tugas diam dan menonton, karena setelah kami dilantik, bupati langsung bekerja sendiri dan tidak ada wewenang dan pembagian tugas apapun yang diberikan oleh bupati kepada saya selaku wakilnya," kata Chalidin kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Chalidin mengatakan dirinya sudah tak masuk kantor sejak Desember 2020. Dia mengaku sedang berobat di Jakarta sehingga tak bisa berada di Nagan Raya, Aceh.
"Saya terakhir masuk kantor pertengahan Desember 2020. Jadi sampai saat ini saya satu setengah bulan lebih memang tidak masuk kantor karena saya sedang berobat di Jakarta," kata Chalidin.
"Tidak benar berbulan-bulan tidak masuk kantor. Kalau bertahun-tahun tidak dilibatkan dalam urusan kepemerintahan itu yang benar sekali," sambungnya.
Chalidin mengatakan Jamin tidak pernah melibatkan dan berkoordinasi dengan dirinya dalam hal apapun termasuk mutasi pejabat. Dia menyebut baru mengetahui adanya mutasi setelah pelantikan dilakukan.
Akibat tidak pernah dilibatkan, kata Chalidin, dirinya tidak mengenal pejabat di Pemkab Nagan Raya. Dia mencontohkan inspektorat yang berada di bawah koordinasinya juga tidak pernah memberi laporan ke dirinya.
"Apapun hasil kinerja yang mereka laporkan hanya kepada bupati dan saya yakin mereka juga tidak tahu ruangan Wabup itu di mana," ucap Chalidin
"Saya tidak bisa menjalankan fungsi dan tupoksi wabup sejauh tidak ada arahan dari bupati kepada bawahannya untuk berkoordinasi dengan Wabup, karena para bawahan mereka berlindung jabatan kepada bupati," sambungnya.
(agse/haf) Source:
detik.com