- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada Pasar Muamalah Depok, Transaksi Pakai Dinar & Dirham


TS
.nona.
Ada Pasar Muamalah Depok, Transaksi Pakai Dinar & Dirham
Quote:

Pesan TS
Dinar dan Dirham, memang secara nilai tidak akan jatuh banget harganya seperti uang kartal. Apalagi saat ini harga emas bergerak cukup tinggi, walau mata uang asing memang tidak diperbolehkan beredar menjadi alat pembayaran yang sah, namun sebenarnya kalau ada toko yang mau menerima mata uang asing tersebut sah-sah aja karena bisa saja pihak toko tadi untuk membeli ke agent grosir tetap memakai rupiah, ia akan tukarkan ke valas.

Karena toko yang menjual barang dengan dollar pun ada, lantas bagaimana sih transaksi di Pasar Muamallah Beji Depok ini.
Boleh memakai Dinar dan Dirham, bisa memakai rupiah bisa juga dengan sistem barter. Misal ingin suatu barang karena tak punya uang hanya ada beras bisa kok dibarter, dan pasar ini sudah ada sejak lama namun baru heboh sekarang.
Pasar ini juga tidak setiap hari buka, biasanya ada waktu-waktunya seperti hari minggu dan pedagang yang mau berjualan tidak dipungut biaya. Bahkan bebas mau dari kalangan mana saja, sebenarnya konsep ini cukup menarik.
Lantas koin 1 dinar ini darimana?
Menarik apa harus dari negara-negara arab dan sebagian eropa, seperti Aljazair, Bahrain, Iran, Irak, Yordania, Kuwait, Libya, Serbia, Macedonia, Tunisia, Yugoslavia, Kroasia, Bosnia, Yaman, atau Sudan.

Loh kok ga ada dinar Arab Saudi?
Seperti kita ketahui Saudi bersekutu dengan Inggris, Amerika dan negara-negara Sekutu yang support uang kartal maka Saudi memberlakukan Riyal. Bahkan ONH, ongkos naik haji wajib dibayar dalam uang kertas dolar AS bukan dengan Riyal.
Saudi telah terikat oleh perjanjian Bretton Wood (1944), dimana dalam perjanjian itu dolar AS merupakan satu-satunya mata uang yang berlaku untuk transaksi internasional di Saudi, untuk itu Dinar dan Dirham sudah tak berlaku lagi disana. Menarik bukan Saudi melarang peredaran uang koin emas dan perak ini.

Jadi dinar mana yang diperbolehkan untuk transaksi di pasar muammalah?
Menurut cerita dinar darimana saja diperbolehkan tetapi lebih baik lagi kalau memakai dinar dari antam, yup saat ini antam telah mengeluarkan koin dinar.
Jadi secara tak langsung transaksi ini mempelajari nilai tukar uang kartal sangat fluktuatif, kalau memyimpan dinar dan dirham nilai tukarnya tak jauh berkurang karena merupakan logam mulia peninggalan transaksi zaman romawi kuno.
Bahkan saat ini ada uang digital, seperti bitcoin digadang2 sebagai mata uang dimasa depan nanti.

Bagaimana tanggapan BI, ya gitu2 aja hanya menghimbau kalau rupiah adalah alat pembayaran yang sah. Karena antam sendiri memproduksi dinar!! Jadi secara implisit tidak melarang transaksi dalam bentuk barter sekalipun.

Apa sih landasannya?
Jadi begini 1 ekor kambing harganya zaman dulu....
“ALI bin Abdullah menceritakan pada kami, Sufyan menceritakan pada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan pada kami, ia berkata: saya mendengar penduduk bercerita tentang Urwah, bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan uang 1 Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau (H.R Bukhari).”
Berapa harga kambing saat ini... kalau 1 Dinar?
Sekitar 4 jutaan....harganya masih relevan dengan zaman saat ini kan?
Kisaran harga kambing 2021 per ekor mulai dari Rp2,5 juta hingga 4 jutaan.

Berarti harga kambing 1 Dinar dari zaman dulu tetap tak mengalami perubahan berarti...
Bahkan ada penurunan harga kambing dari tahun 2000

Sedangkan uang kartal?

Diubah oleh .nona. 30-01-2021 01:08






essholl dan 2 lainnya memberi reputasi
1
2.9K
54


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan