Kaskus

News

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Duh! Brio Satya Cs Tak Akan Lagi Bebas Pajak Barang Mewah, Ini Kata Honda
 Duh! Brio Satya Cs Tak Akan Lagi Bebas Pajak Barang Mewah, Ini Kata Honda

Mobil murah alias low cost and green car (LCGC) tak lagi mendapat keistimewaan bebas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Sebab, mulai Oktober 2021 LCGC akan kena PPnBM sebesar 3% dari sebelumnya 0%. Bagaimana tanggapan Honda?

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM juga menghapus keistimewaan kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (LCGC).

Mobil LCGC yang sebelumnya PPnBM 0%, akan dikenakan sebesar 3%. Melalui skema baru, nantinya prinsip pengenaan PPnBM tak lagi berdasarkan kapasitas mesin cc, tapi berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan.

Pengenaan itu berlaku untuk produk LCGC mesin bensin maksimal 1.200 cc yang mampu mendapatkan efisiensi bahan bakar minimal 20 km per liter atau emisi CO2 di bawah 120 g per km. Sedangkan mesin diesel maksimal 1.500 cc efisiensinya mesti setidaknya 21,8 km per liter atau emisi CO2 maksimal 120 g per km.

Saat aturan ini berlaku, otomatis harga ritel (penjualan dealer ke konsumen) yang terkerek naik. Salah satunya, Honda Brio yang menjadi mobil terlaris di Indonesia pada tahun 2020, untuk LCGC (Brio Satya) terlaris di mana tahun lalu belum dikenakan PPnBM.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengaku sudah menyadari potensi tersebut, harga mobil dipastikan naik, tapi pihaknya yakin betul Honda Brio Satya bisa mendapat PPnBM terendah.

"Kalau itu naik 3 persen itu PPnBM, dan bukan hanya Honda saja, tapi seluruh pemain juga mengalami kenaikan," kata Billy saat konferensi virtual, Senin (18/1/2021).

"Tentunya persaingan makin baik ke depan, karena pemerintah sangat memperhatikan kendaraan yang sangat ramah lingkungan. Kami berusaha mengikuti semaksimal mungkin kendaraan yang mendapatkan PPnBM paling rendah," sambung Billy.

Tanpa dikenakan PPnBM, city car Honda itu menjadi mobil terlaris. Sepanjang tahun lalu, Honda Brio mengumpulkan total penjualan sebanyak 43.021 unit di seluruh Indonesia dengan masing-masing penjualan Honda Brio Satya sebesar 31.713 dan dan Brio RS 11.308 unit.

PP 73/2019 secara resmi menghapus keistimewaan LCGC yang tidak dikenakan tarif PPnBM melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Dalam salinan yang diterima detikcom, aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober dan telah diundangkan sejak 16 Oktober 2019 oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, artinya mulai berlaku 16 Oktober 2021.

link


Mobil LCGC yang sebelumnya PPnBM 0%, akan dikenakan sebesar 3%. Melalui skema baru, nantinya prinsip pengenaan PPnBM tak lagi berdasarkan kapasitas mesin cc, tapi berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan.
nomoreliesAvatar border
meooongAvatar border
maroftAvatar border
maroft dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan