Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

presisi.coAvatar border
TS
presisi.co
Niat Ingin Tutupi Aib, Pria di Kaltara Karang Cerita Penemuan Bayi di Tong Sampah
Niat Ingin Tutupi Aib, Pria di Kaltara Karang Cerita Penemuan Bayi di Tong Sampah
Foto: Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulungan bersama AC, ayah kandung dari bayi laki-laki yang semula viral dikabarkan ditemukan di tong sampah. (Sumber: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Niat hati ingin menutup aib, seorang pria berinisial AC (26) asal Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi otak dibalik penemuan bayi di tong sampah yang sempat viral di sosial media. 

Melalui penyelidikan yang dilakukan Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulungan, sandiwara penemuan bayi di tong sampah itu akhirnya berhasil diungkap polisi.

Unggahan sepasang kekasih perihal bayi laki-laki yang viral itu, tidak lebih dari sekadar rekayasa untuk membungkus rapat aib yang mereka tutupi. 

"Iya kemarin (Minggu), orang ini buat laporan ke kami menemukan bayi di tong sampah, saat diselidiki ternyata bayi itu anaknya sendiri hasil hubungannya dengan pacarnya," jelas Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro melalui, Kaurbinops Reskrim, Ipda Bernard FPS saat di hubungi Selasa (19/1/2021).

Ia menerangkan, AC terpaksa mengarang cerita palsu itu, lantaran dirinya malu memiliki anak hasil hubungan diluar nikah.

"Yang bersangkutan ini malu punya anak di luar nikah, jadi dia sengaja berbohong kalau bayi itu dia dapat di tong sampah, dan berniat merawat bayi itu," ungkapnya.

Kepada anggota kepolisian, AC juga melaporkan bahwa saat menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki itu terdapat pesan di selembar kertas yang bertuliskan "Buat orang yang telah menemukan anakku, tolong dirawat, maaf q (aku) melakukan ini karena q (aku) tidak punya apa-apa dan siapa-siapa,".

Bernard menerangkan, niat membuat laporan palsu itu muncul dari dirinya sendiri tanpa di ketahui pacar yang sekaligus ibu dari bayi yang berjenis laki-laki itu.

"Saat ini kami masih terus menyelidiki dan mengepulkan keterangan saksi-saksi. Ya kalau terbukti membuat laporan palsu, kita kenakan pasal 242 hukum pidana 1 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

Sumber Berita :

https://presisi.co/read/2021/01/19/2348/bak-drama-korea-pria-asal-kaltara-ini-karang-cerita-penemuan-bayi-laki-laki-di-tong-sampah
0
514
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan