- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lelang Surat Utang Lagi , Sri Mulyani Bidik Rp52 Triliun


TS
perojolan13
Lelang Surat Utang Lagi , Sri Mulyani Bidik Rp52 Triliun

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah pada pekan depan. Penarikan utang tersebut dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.
"Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020)," tulis laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Laris Manis, Lelang SUN Perdana 2021 Capai Rp97 Triliun
Sebanyak tujuh seri Surat Utang Negara akan dilelang pada Selasa depan mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Target indikatif ditetapkan sebesar Rp35 triliun dan maksimal Rp52,5 triliun.
Satu seri baru yang akan dilelang yaitu SPN03210420 yang jatuh tempo pada 20 April 2021 dengan kupon diskonto. Sementara keenam seri lainnya merupakan reopening.
Baca Juga: Jual Surat Utang Negara, Sri Mulyani Tunjuk BRI Danareksa
Seri SPN12220106 memiliki jatuh tempo 6 Januari 2020 dan tingkat kupon diskonto. Seri FR0086 jatuh tempo pada 15 April 2026 dengan tingkat kupon yang ditawarkan 5,5% , FR0087 jatuh tempo 15 Februari 2031 dengan tingkat kupon 6,5%, dan FR0088 jatuh tempo pada 15 Juni 2036 dengan kupon 6,25%.
Seri FR0083 dan FR0089 memiliki jatuh tempo masing-masing 15 April 2040 dan 15 Agustus 2051. Kupon seri FR0083 sebesar 7,5% dan FR0089 sebesar 6,85%.
link
Sebanyak tujuh seri Surat Utang Negara akan dilelang pada Selasa depan mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Target indikatif ditetapkan sebesar Rp35 triliun dan maksimal Rp52,5 triliun.
Diubah oleh perojolan13 17-01-2021 05:10


tien212700 memberi reputasi
1
407
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan