- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tangkal Diskriminasi Perempuan, Puan Hayati Sulut Perkuat Organisasi


TS
dewaagni
Tangkal Diskriminasi Perempuan, Puan Hayati Sulut Perkuat Organisasi
Tangkal Diskriminasi Perempuan, Puan Hayati Sulut Perkuat Organisasi
November 29, 2020

Pengurus Puan Hayati (kiri ke kanan), Femmy Sariu (Sulawesi Utara), Dian Jennie Tjahjawati (Ketua Pusat), Rela Susanti (Sekretaris Pusat). (Foto: fs/dhr)
CAHAYASIANG.COM, Manado – Konstitusi menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agama termasuk bebas meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya. Setiap orang juga berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sayangnya mandat konstitusi itu belum dapat berjalan sesuai harapan, karena sebagian kelompok masyarakat masih kesulitan untuk melaksanakan hak konstitusionalnya itu seperti yang dialami penganut penghayat kepercayaan.
Karenanya, demi penguatan organisasi perempuan penghayat kepercayaan ”Puanhayati” agar menjadi organisasi yang mandiri, digelar Workshop Organisasi Puan Hayati dalam rangka Sarasehan Pemuda Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sejak Kamis (26/11) hingga Sabtu (28/11) akhir pekan lalu, di Manado.

Workshop Organisasi Puan Hayati dalam rangka Sarasehan Pemuda Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kamis (26/11) hingga Sabtu (28/11) akhir pekan lalu, di Manado. (Foto: fs/dhr)
Puan Hayati merupakan organisasi penghayat kepercayaan yang beranggotakan para perempuan. Berdasarkan data, Ketua Umum Puan Hayati Pusat, Dian Jennie Tjahjawati, yang menjadi narasumber utama dalam sarasehan ini mengatakan jumlah penganut penghayat kepercayaan cenderung menyusut karena pengikut/penerusnya semakin terbatas. Hal ini terjadi karena selama ini penghayat kepercayaan mengalami diskriminasi dan stigma. Hal tersebut seperti pencantuman keyakinan mereka dalam kartu identitas, layanan pendidikan mendapatkan ajaran sesuai keyakinannya, administrasi perkimpoian dan mendirikan rumah ibadah.
Sedangkan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah, Frangky A. H. Zachawerus ketika berbicara i tentang HAM, dalam kehidupan bernegara HAM dijamin oleh negara, salahsatunya hak atas kebebasan pribadi yang di dalamnya mencakup Kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan, dimana negara menjamin setiap warga negara untuk memilih kepercayaan yang akan dianut.
Dalam membenahi persoalan ini sejumlah peserta sepakat, peran pemerintah daerah sangat penting. Penting agar standar HAM digunakan aparat sipil dan aparat penegak hukum agar kebebasan beragama dan berkeyakinan dapat dinikmati semua orang tanpa diskriminasi.
Akhir kegiatan, Ketua Puan Hayati Sulawesi Utara Femmy Sariu mengatakan, Selain Ketum dan Sekjen Puan Hayati Pusat sebagai pemateri, tampil juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Sulut Royke Mewoh dengan materi Desa Ramah Perempuan. Sedangkan tema materi yang disampaikan narasumber yang kompeten dibidangnya antaranya adalah Kepemimpinan Perempuan, Pengantar Public Speaking, Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Puan Hayati dan Keorganisasian, Citra Diri, HAM dan Kewarganegaaraan, dan Analisis Gender.
Kegiatan ditutup dengan kukuhkannya pengurus Puan hayati Malesung Minahasa Selatan, Adat Musi Talaud dan Masade Sangihe. (*/dhr)
http://cahayasiang.com/2020/11/29/ta...at-organisasi/
November 29, 2020

Pengurus Puan Hayati (kiri ke kanan), Femmy Sariu (Sulawesi Utara), Dian Jennie Tjahjawati (Ketua Pusat), Rela Susanti (Sekretaris Pusat). (Foto: fs/dhr)
CAHAYASIANG.COM, Manado – Konstitusi menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agama termasuk bebas meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya. Setiap orang juga berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sayangnya mandat konstitusi itu belum dapat berjalan sesuai harapan, karena sebagian kelompok masyarakat masih kesulitan untuk melaksanakan hak konstitusionalnya itu seperti yang dialami penganut penghayat kepercayaan.
Karenanya, demi penguatan organisasi perempuan penghayat kepercayaan ”Puanhayati” agar menjadi organisasi yang mandiri, digelar Workshop Organisasi Puan Hayati dalam rangka Sarasehan Pemuda Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sejak Kamis (26/11) hingga Sabtu (28/11) akhir pekan lalu, di Manado.

Workshop Organisasi Puan Hayati dalam rangka Sarasehan Pemuda Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kamis (26/11) hingga Sabtu (28/11) akhir pekan lalu, di Manado. (Foto: fs/dhr)
Puan Hayati merupakan organisasi penghayat kepercayaan yang beranggotakan para perempuan. Berdasarkan data, Ketua Umum Puan Hayati Pusat, Dian Jennie Tjahjawati, yang menjadi narasumber utama dalam sarasehan ini mengatakan jumlah penganut penghayat kepercayaan cenderung menyusut karena pengikut/penerusnya semakin terbatas. Hal ini terjadi karena selama ini penghayat kepercayaan mengalami diskriminasi dan stigma. Hal tersebut seperti pencantuman keyakinan mereka dalam kartu identitas, layanan pendidikan mendapatkan ajaran sesuai keyakinannya, administrasi perkimpoian dan mendirikan rumah ibadah.
Sedangkan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah, Frangky A. H. Zachawerus ketika berbicara i tentang HAM, dalam kehidupan bernegara HAM dijamin oleh negara, salahsatunya hak atas kebebasan pribadi yang di dalamnya mencakup Kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan, dimana negara menjamin setiap warga negara untuk memilih kepercayaan yang akan dianut.
Dalam membenahi persoalan ini sejumlah peserta sepakat, peran pemerintah daerah sangat penting. Penting agar standar HAM digunakan aparat sipil dan aparat penegak hukum agar kebebasan beragama dan berkeyakinan dapat dinikmati semua orang tanpa diskriminasi.
Akhir kegiatan, Ketua Puan Hayati Sulawesi Utara Femmy Sariu mengatakan, Selain Ketum dan Sekjen Puan Hayati Pusat sebagai pemateri, tampil juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Sulut Royke Mewoh dengan materi Desa Ramah Perempuan. Sedangkan tema materi yang disampaikan narasumber yang kompeten dibidangnya antaranya adalah Kepemimpinan Perempuan, Pengantar Public Speaking, Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Puan Hayati dan Keorganisasian, Citra Diri, HAM dan Kewarganegaaraan, dan Analisis Gender.
Kegiatan ditutup dengan kukuhkannya pengurus Puan hayati Malesung Minahasa Selatan, Adat Musi Talaud dan Masade Sangihe. (*/dhr)
http://cahayasiang.com/2020/11/29/ta...at-organisasi/


tien212700 memberi reputasi
1
600
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan