- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Komnas HAM : Usut Asal-Usul Senjata FPI
TS
NegaraTerbaru
Komnas HAM : Usut Asal-Usul Senjata FPI
Spoiler for Choirul Anam:
Spoiler for Video:
Hal yang mengejutkan dipaparkan Komnas HAM setelah melakukan investigasi kasus penembakan laskar FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam. Komisioner Komnas Ham Choirul Anam mengatakan ada aksi baku tembak yang terjadi antara laskar FPI dengan aparat sejak Hotel Swiss-Bellin Karawang sampai Pintu Masuk Tol Karawang Barat Km 49.
"Eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swiss-bellin Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol. Dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan," kata Choirul, 8 Januari 2021.
Choirul menjelaskan, sebelum ada peristiwa saling baku tembak, pihak laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab menyadari ada kendaraan yang mengintervensi dengan memaksa masuk rombongan mobil. Demi mengalihkan manuver mobil aparat, 2 dari 6 mobil yang mengiringi Rizieq menghalau pergerakan mobil aparat, sementara 4 mobil terus melaju.
Setelah menghalau mobil petugas, kedua mobil laskar FPI sebenarnya telah mengambil jarak yang jauh. Namun kedua mobil itu justru menunggu mobil aparat yang sempat bermanuver.
"Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari mobil petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas," terang Choirul.
Selanjutnya, salah satu mobil pengawal Rizieq menabrak mobil aparat dan melarikan diri. Sementara mobil yang lain menghalangi. Dari dalam mobil yang menghalangi tersebut, 4 laskar FPI berhamburan keluar menyerang mobil petugas dengan senjata tajam. Aparat pun memberikan tembakan peringatan yang menyebabkan 4 orang laskar kembali masuk ke dalam mobil. Namun, tiba-tiba ada dua laskar yang keluar dan menembaki mobil petugas dengan senjata api. Setelah itu mereka kabur, dan saling menembak dari dalam mobil pun terjadi.
"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek,” kata Choirul.
Selain itu, Komnas HAM juga menyampaikan bahwa mereka telah menguji jenis senjata yang digunakan laskar ormas pimpinan Rizieq Shihab itu. Bersama Pindad dan ahli balistik serta perwakilan masyarakat sipil, Komnas HAM menyimpulkan bahwa senjata yang digunakan FPI merupakan senjata rakitan.
"7 Barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan 2 barang bukti bukan bagian dari proyektil dan 5 barang bukti merupakan bagian dari proyektil. Dari 5 proyektil tersebut, sebanyak 2 proyektil identik dengan senjata rakitan," ujar Choirul.
Sumber : Merdeka[Investigasi Komnas HAM Temukan Anggota FPI Gunakan Senjata Rakitan]
Temuan Komnas HAM menunjukkan bahwa benar adanya penyerangan dan penembakan yang dilakukan terlebih dahulu oleh laskar FPI. Sungguh kontradiksi dengan pernyataan pihak FPI selama ini yang mengatakan bahwa mereka tidak memiliki senjata, baik tajam maupun api.
Bahkan pada 16 Desember 2020 lalu, di acara Mata Najwa Sekretaris Umum FPI Munarman memberi alasan mustahilnya laskar FPI memiliki senjata api. Pertama ada larangan membawa senjata yang tertera dalam kartu anggota. Kedua, Munarman mengklaim pihaknya sudah mengecek sampai pihak keluarga dan tidak mendapati kemungkinan laskar FPI membawa senjata. Terlebih lagi, harga senjata api yang terlampau mahal sudah pasti tidak sanggup dibeli oleh laskar FPI.
"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita gak punya kemampuan beli itu," tukas Munarman.
Sumber : Suara [Dituding Punya Senjata Api, Munarman: Mahal, Laskar FPI Enggak Bisa Beli]
Namun jika kita mendengarkan hasil investigasi dari Komnas HAM, maka logika Munarman tidak mempertimbangkan kemungkinan lain. Hal pertama yang harus menjadi perhatian adalah ketika Munarman menananyakan ke pihak keluarga perihal kepemilikan senjata api oleh laskar FPI. Secara logika, kepemilikan barang ilegal seperti senjata api tentunya dapat disembunyikan pelaku dari pihak keluarga. Bisa saja senjata itu disimpan di tempat lain.
Kedua, aturan dilarang membawa senjata bisa saja hanyalah untuk anggota laskar di luar pengawal Rizieq Shihab atau laskar itu sendiri yang telah melanggar aturan ormas.
Ketiga, Munarman mengatakan harga senpi rakitan paling murah berkisar puluhan juta. Namun pada kenyataannya, senpi rakitan dapat dijual dengan harga di bawah Rp 1 juta. Kita bisa lihat contoh bisnis jual-beli senjata api rakitan yang pernah dilakukan residivis narkoba di Palembang pada April 2020 lalu. Residivis itu menjual senjata rakitan jenis revolver yang hanya dipatok Rp 600 ribu.
Sumber : Detik [Jual Senjata Api Rakitan Rp 600 Ribu, Ali Ditangkap Aparat di Palembang]
Diubah oleh NegaraTerbaru 12-01-2021 21:56
0
855
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan