Kaskus

News

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Sri Mulyani: 1.171 Kasus Covid di Kemenkeu, 39 Orang Meninggal
 Sri Mulyani: 1.171 Kasus Covid di Kemenkeu, 39 Orang Meninggal

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 1.171 jajaran pegawai di kementerian yang ia pimpin terkonfirmasi positif tertular virus corona (Covid-19). Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 orang meninggal dunia.

"Seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang dalam menjalankan tugas hingga saat ini mereka sama seperti masyarakat Indonesia, menghadapi risiko Covid-19," jelas Sri Mulyani ketika konferensi pers APBN KiTa, Rabu (6/1/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, dari jumlah kasus meninggal tersebut, sebanyak 22 orang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Rilis Laporan, Kemenkeu Catat Belanja Pajak 2019 Capai Rp 257,2 Triliun

Sri Mulyani menjelaskan, hal itu terjadi lantaran pegawai di DJP menghadapi risiko yang nyata lantaran berhubungan langsung dengan masyarakat.

Selain jajaran DJP, dia mengatakan pegawai yang bekerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara termasuk berisiko tinggi tertular Covid-19.

"Jadi kalau kita lihat dalam situasi Covid-19 teman-teman di Kemenkeu menjaga keuangan negara dan menghadapi risiko yang sangat nyata dari Covid-19, namun tetap harus menjalankan (tanggung jawabnya)," jelas Sri Mulyani.

Situasi tersebut pun sangat menantang terutama bagi upaya pemerintah untuk menjaga penerimaan negara.

Baca juga: Sri Mulyani: Peningkatan Kasus Covid-19 di RI Sudah Mengkhawatirkan

Misalnya saja di bidang perpajakan, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 1.070 triliun. Angka tersebut setara dengan 89,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Artinya, kekurangan penerimaan pajak (shortfall) pada tahun 2020 ini mencapai Rp 128,8 triliun.

"Hal itu mencerminkan dua hal, pertama kondisi perekonomian memang mengalami penurunan. Tadi karena kontraksi ekonomi terutama terjadi sepanjang 2020, dan juga dari sisi insentif yang kita berikan ke keseluruhan perekonomian. yg ini menyebabkan juga beberapa penerimaan memang for gone atau ditanggung pemerintah karena ditujukan untuk memberi ruang ke masyarakat," jelas Sri Mulyani.


link



"Jadi kalau kita lihat dalam situasi Covid-19 teman-teman di Kemenkeu menjaga keuangan negara dan menghadapi risiko yang sangat nyata dari Covid-19, namun tetap harus menjalankan (tanggung jawabnya)," jelas Sri Mulyani.

Misalnya saja di bidang perpajakan, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 1.070 triliun. Angka tersebut setara dengan 89,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Artinya, kekurangan penerimaan pajak (shortfall) pada tahun 2020 ini mencapai Rp 128,8 triliun.
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
617
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan