foto : Soompi
Belum lama ini agensi dari aktor Lee Sung Gi yaitu Hook Entertainment menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani komentar jahat. Mereka bekerja sama dengan firma hukum LIWU untuk memberantas informasi palsu, fitnah, dan penghinaan terhadap Lee Seung Gi. Namun sepertinya hal tersebut tak membuat pelakunya jera dan tidak merasa terancam. Padahal mereka telah diberikan denda sebesar lima juta KRW pada pelaku yang telah diadili pada Agustus 2020 lalu.
Pada tanggal 6 Januari, Hook Entertainment membagikan pernyataan terkait hal tersebut yang berisi :
Quote:
“Sejak Juni 2020, perusahaan kami telah bekerja sama dengan firma hukum LIWU untuk mengoperasikan pusat pemantauan internet yang bersih untuk memberantas pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran kebohongan oleh pemberi komentar jahat terkait artis kami Lee Seung Gi. Akibatnya, seorang pemberi komentar jahat dijatuhi hukuman membayar denda besar 5 juta won (sekitar $ 4.600) oleh Pengadilan Negeri Daegu Cabang Sangju Agustus lalu. Meski begitu, tindakan komentator jahat tentang artis kami terus berlanjut. Tindakan yang dijelaskan di atas tidak diragukan lagi merupakan kejahatan.
Investigasi saat ini sedang dilakukan terkait pengaduan pidana yang diajukan oleh perusahaan kami dan firma hukum LIWU September lalu. Kami baru-baru ini mengajukan pengaduan pidana tambahan ke divisi investigasi biro cyber di Badan Kepolisian Nasional terkait pemberi komentar jahat, dan kami telah menyelesaikan pernyataan pengadu. Kami berpendapat bahwa penjahat akan menerima hukuman. Sejak pengaduan pidana dibuat pada bulan September, kami telah memilih postingan yang dianggap tindakan kriminal diantara postingan berbahaya dan mengklasifikasikannya, dan kami sedang menyusun daftar tambahan pemberi komentar jahat. Kami berencana untuk mengajukan tuntutan pidana tambahan sebelum 15 Januari. Selain itu, kami berharap akan ada peningkatan tindakan komentator jahat selama penayangan drama TVN "Mouse," yang tayang perdana pada bulan Februari, jadi kami berencana untuk memperkuat pengawasan pusat internet bersih selama itu.
Bersama dengan firma hukum LIWU, perusahaan kami terus mengidentifikasi bukti dan identitas pemberi komentar jahat yang menghina dan mencemarkan nama baik artis kami dan menyebarkan informasi palsu sembari menghindari hukum dengan menggunakan anonimitas dan VPN. Kami akan melacak semua jejak dan bukti digital dan meminta mereka sepenuhnya bertanggung jawab secara hukum, termasuk tanggung jawab pidana dan mengajukan permintaan perdata untuk kompensasi atas kerusakan. Selain itu, meskipun kami menerima permintaan dari para penjahat untuk perjanjian atau keringanan hukuman karena berbagai alasan, kami tidak akan mengabulkannya.
Juga, penggemar yang mengirimkan banyak tips dan pendapat tentang proses pengaduan kriminal komentator jahat telah penasaran dengan pemeriksaan email tip. Mengenai hal ini, sebagai aturan kami memeriksa dan mengambil tindakan pada hari kami menerima tip, namun kami meminta pengertian kalian tentang fakta bahwa mungkin ada perbedaan waktu dalam pemeriksaan email. LIWU juga menanggapi dengan mengatakan bahwa mereka akan memeriksa dan mengambil tindakan lebih cepat sehingga para penggemar tidak khawatir.”
Selain drama mendatangnya "Mouse," Lee Seung Gi juga membintangi "Master in the House" dan "Sing Again." Dia baru-baru ini merilis album "The Project", yang menampilkan judul lagu "I Will".Kita semuanya tentu berharap kasus ini dapat menjadikan pelajaran bagi semua orang untuk lebih bijak ya dalam berkomentar di manapun dan kapanpun. Semoga kasus Lee Seung Gi ini tidak terjadi lagi dan cepat menemukan titik terangnya!
sumber