- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Trump Perintahkan Larangan pada WeChat Pay dan Aplikasi China Lainnya


TS
striver
Trump Perintahkan Larangan pada WeChat Pay dan Aplikasi China Lainnya
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump memerintahkan pelarangan pada Alipay, WeChat Pay, dan aplikasi China lainnya.
Perintah eksekutif ini bakal berlaku efektif dalam 45 hari ke depan, dan terjadi dua pekan sebelum dia digantikan Joe Biden.
Pejabat AS mengungkapkan, larangan yang dikeluarkan itu tidak didiskusikan sebelumnya oleh jajaran dari pemerintahan Biden.
Sebelumnya, Trump sempat mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang aplikasi berbagi video asal China TikTok.
Namun, manuver itu dimentahkan oleh hakim, yang menekankan bahwa sang presiden sudah melewati otoritas legalnya. Sumber pemerintahan menerangkan, larangan pada WeChat Pay maupun Alipay terjadi setelah mereka mencatatkan tingginya angka unduh.
Menurut si sumber, puluhan juta pengguna berada dalam risiko data mereka bisa disalahgunakan, dilansir AFP Selasa (5/1/2020).
Dia mengatakan, pemerintahan Trump mengambil langkah-langkah demi mencegah Beijing melakukan pelanggaran terkait strategi big data mereka.
"Kami berusaha mencegah agar foto, pesan teks, hingga panggilan ke orangtua tak dijadikan alat penindasan oleh China," jelas si sumber. Presiden 74 tahun itu memerintahkan agar menteri perdagangan untuk meninjau dan menindaklanjuti jika ada aplikasi lain yang harus masuk dalam daftar.
Secara khusus, Gedung Putih menyebut Alipay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.
sumber
Hidup Presiden Trump
Bertobatlah pendukung Biden
Biden pendukung LGBT, Aborsi
Perintah eksekutif ini bakal berlaku efektif dalam 45 hari ke depan, dan terjadi dua pekan sebelum dia digantikan Joe Biden.
Pejabat AS mengungkapkan, larangan yang dikeluarkan itu tidak didiskusikan sebelumnya oleh jajaran dari pemerintahan Biden.
Sebelumnya, Trump sempat mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang aplikasi berbagi video asal China TikTok.
Namun, manuver itu dimentahkan oleh hakim, yang menekankan bahwa sang presiden sudah melewati otoritas legalnya. Sumber pemerintahan menerangkan, larangan pada WeChat Pay maupun Alipay terjadi setelah mereka mencatatkan tingginya angka unduh.
Menurut si sumber, puluhan juta pengguna berada dalam risiko data mereka bisa disalahgunakan, dilansir AFP Selasa (5/1/2020).
Dia mengatakan, pemerintahan Trump mengambil langkah-langkah demi mencegah Beijing melakukan pelanggaran terkait strategi big data mereka.
"Kami berusaha mencegah agar foto, pesan teks, hingga panggilan ke orangtua tak dijadikan alat penindasan oleh China," jelas si sumber. Presiden 74 tahun itu memerintahkan agar menteri perdagangan untuk meninjau dan menindaklanjuti jika ada aplikasi lain yang harus masuk dalam daftar.
Secara khusus, Gedung Putih menyebut Alipay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.
sumber
Hidup Presiden Trump
Bertobatlah pendukung Biden
Biden pendukung LGBT, Aborsi




tien212700 dan ZenMan1 memberi reputasi
2
302
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan