Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bang.0donAvatar border
TS
bang.0don
Kasus Mesum Perawat dan Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Jadi Sorotan Media Asing
Kasus Mesum Perawat dan Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Jadi Sorotan Media Asing
Kamis, 31 Desember 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, media sosial dibuat geger oleh seorang pasien Covid-19 yang mengaku berhubungan seks sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pasien tersebut mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RSD Wisma Atlet melalui akun Twitter @bottialter, Jumat (25/12/2020).

Dari unggahan tersebut, pasien dan perawat diketahui janjian melakukan hubungan seks sesama jenis di toilet Wisma Atlet.

Pasien juga mengunggah foto alat pelindung diri (APD) dalam kondisi terlepas yang disebut milik perawat Wisma Atlet.

Unggahan foto itu pun ramai diperbincangkan warganet hingga sejumlah akun Twitter melaporkan kasus tersebut ke dinas terkait.

Pihak Kepolisian langsung turun mengusut kasus tersebut, termasuk memeriksa perawat yang bersangkutan.

Pada Rabu (30/12/2020), polisi menetapkan pasien sebagai tersangka, meski belum menjalani pemeriksaan karena masih positif Covid-19.

Berita kasus hubungan sesama jenis pasien-perawat di Wisma Atlet rupanya juga dibahas oleh sejumlah media asing.

Perawat dibebastugaskan

Media Inggris, The Sun, edisi Selasa (29/12/2020), memaparkan bahwa pasien dan perawat yang berhubungan mesum tersebut telah diketahui identitasnya dan mengakui perbuatan mereka.

Keduanya menjalani tes Covid-19 setelah pengakuan tersebut dan pasien diketahui masih positif terpapar, sedangkan perawat mendapat hasil negatif.

The Sun lebih jauh memaparkan bahwa menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, kedua orang tersebut sudah ditangkap.

"Kasus ini telah diserahkan ke Kepolisian Jakarta Pusat. Kami telah mengamankan petugas medis untuk menjadi saksi dan ditanyai lebih lanjut. Sementara itu, pasien masih melanjutkan isolasi di Wisma Atlet," ujar Herwin.

"Karena kondisi dan protokol kesehatan, perawat tersebut berkontak dengan pasien Covid-19 sehingga ia menjalani isolasi untuk sementara," kata Herwin.

Media Amerika Serikat, New York Post, dan media Nigeria, The Nation, edisi Rabu kemarin menulis bahwa perawat pria di Indonesia telah dibebastugaskan setelah melucuti baju APD-nya demi berhubungan seks di toilet dengan pasien laki-laki positif Covid-19.

"Benar bahwa ada dugaan kasus hubungan sesama jenis antara petugas medis dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet," ujar Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia Asep Gunawan.

Tidak bertanggung jawab

Sementara itu, media India, Op India, menyindir kasus asusila di Wisma Atlet sebagai aksi tidak bertanggung jawab di masa pandemi.

"Bahkan ketika dunia masih melanjutkan perlawanan akan pandemi Covid-19 dari China, beberapa individu terus melakukan aksi tidak bertanggung jawab yang mengancam nyawa banyak orang di masa sulit ini," demikian paragraf pembuka dalam artikel OP India yang terbit pada Rabu.

Media tersebut juga merinci insiden yang mereka sebut aneh, seperti penjelasan tentang viralnya pengakuan pasien di media sosial.

OP India juga menyoroti UU Pornografi di Indonesia yang menjerat pasien dan perawat tersebut.

"Tidak jelas sanksi apa yang akan mereka (pasien dan perawat) dapatkan. Meskipun hubungan sesama jenis ilegal di beberapa bagian di Indonesia, itu tidak ilegal di Jakarta," begitu klaim Op India.


Hukum di Indonesia

Sementara itu, media Inggris, Daily Mail, membahas ancaman pidana kepada pasien dan perawat tersebut pada edisi Rabu.

Media itu menulis bahwa bila dinyatakan bersalah, kedua pria tersebut bisa dipenjara hingga 10 tahun berdasarkan Undang-undang (UU) Pornografi di Indonesia.

Daily Mail mengeklaim Human Rights Watch telah mengkritik otoritas di Indonesia karena sering menggunakan hukum yang berlaku untuk menargetkan kaum LGBTQ+ di Indonesia yang mereka sebut negeri Islam yang konservatif.

Kasus sesama jenis, menurut Daily Mail, belum pernah dikriminalisasikan di Indonesia. Akan tetapi, tidak ada hukum yang secara eksplisit melindungi hak-hak LGBTQ+ sehingga mereka rentan dipersekusi.

Sehingga, tulis Daily Mail, pasien dan perawat yang mesum di Wisma Atlet bisa dijatuhi hukuman berdasarkan UU Pornografi akibat unggahan di Twitter.

https://megapolitan.kompas.com/read/...rotan?page=all

Kasus Mesum Perawat dan Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Jadi Sorotan Media Asing


Kalo yg sudah baca isi chat WA si pelaku homo itu chat dengan siapa saja.. pasangan mesum nya banyak ternyata dari kalangan anggota ada perawat juga ada.. Dll. Bisa di bilang mereka ini gonta ganti pasangan dengan sesama jenis nya di lihat dari isi chat WA bahkan join grup sesama jenis.
Bisa di bayangin penyakit penyakit bertebaran di luar sana mungkin bisa menularkan ke lawan jenis.


emoticon-Takut
Diubah oleh bang.0don 03-01-2021 00:04
ryzkey2187Avatar border
konodiodaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan