Kaskus

News

lordardseoAvatar border
TS
lordardseo
Cara Mengubah dan Memulihkan Polis Asuransi Di AXA Mandiri
Cara Mengubah dan Memulihkan Polis Asuransi Di AXA Mandiri


Apabila anda sudah memiliki salah satu polis di asuransi terutama AXA Mandiri
lalu kemudian karena satu dan lain hal terjadi perubahan rencana dan kebutuhan yang membuat anda ingin merubah jenis asuransi yang anda ikuti, apakah hal ini dapat dilakukan? Pada dasarnya setiap perusahaan asuransi memberikan beberapa kemungkinan perubahan polis asuransi yang diikuti oleh nasabah, namun demikian ada beberapa prosedur dan syarat yang tetntunya harus dipenuhi oleh nasabah yang bersangkutan. Melakukan perubahan polis adalah hal yang sangat penting namun tentunya hal ini akan berdampak pada perlindungan yang kita dapatkan nantinya juga berkurang. 


Saat pandemic covid-19 ini merubah rencana polis asuransi anda tentunya tidak adal salahnya, kesehatan menjadi factor utama orang mengikuti sebuah asuransi. Setiap perusahaan asuransi tentunya memiliki aturan yang berbeda-beda. Sebaiknya anda segera melakukan perubahan asuransi apabila terjadi perubahan seperti perubahan status, punya anak, pindah alamat, pindah kewarganegaraan, perubahan nomor telpon, perubahan email, perubahan nomor rekening pendebetan, bahkan hingga perubahan uang pertanggungan polis. Semua perubahan di atas itu penting untuk didokumentasikan di polis asuransi supaya anda  tetap mendapatkan manfaat investasi asuransi yang anda miliki.

Apabila polis asuransi anda dinyatakan batal atau lapse karena telat pembayaran dengan waktu tertentu dan lain hal anda dapat mengaktifkan kembali polis tersebut. Pemulihan polis adalah cara yang ditempuh perusahaan asuransi untuk mengaktifkan kembali polis asuransi yang telah batal ataulapse. Pemulihan polis hanya bisa dilakukan pada polis asuransi yang punya fasilitas pengaktifan kembali. Jadi penting untuk melakukan cek atau mebaca kontrak asuransi sebelum menandatangani akad asuransi apakah polis asuransi yang nantinya anda pilih memiliki fasilitas pengaktifan kembali.

Di AXA Mandirisudah terdapat prosedur pengaktifan kembali polis yang telah batal, namun tentunya dengan persyaratan utama yakni pemulihan dilakukan kurang dari 6 bulan setelah polis tersebut dinyatakan batal. Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah nasabah diminta untuk melengkapi surat pernyataan kesehatan yang filenya telah disediakan pihak asuransi. Kemudian nasabah diwajibkan untuk melampirkan fotokopi KTP untuk warga negara indonesai dan fotokopi passport atau KITAS yang masih berlaku. Setelah itu nasabah wajib untung melunasi semua hutang premi yang tertunggak kemudian melampirkan bukti setoran pelunasan premi tersebut. 

Semua formulir yang dibutuhkan harus benar-benar diisi dengan jujur karena apabila ditemukan hal yang mengada-ada akan membatalkan polis asuransi. Tidak lupa formulir juga harus ditandatangani oleh pemegang polis asuransi. Setelah semua dokumen terkumpul jadikan satu dokumen-dokumen tadi dan kirimkan ke kantor pusat AXA Mandiriuntuk kemudian di proses oleh pihak AXA Mandiri. Setelah semua dikirim anda hanya perlu menunggu proses oengaktifan kembali dalam waktu 2 hari kerja, setelah itu polis anda akan aktif kembali.

Itulah beberapa hal yang perlu anda pahami mengenai perubahan polis dan pengaktifan kembali polis yang tela hangus atau terblokir dan tidak aktif. Apabila anda mengalami kesulitan saat memproses perubahan ataupun pengaktifan kembali polis anda dapat langsung menghubungi customer service dari pihak AXA Mandiri untuk meminta arahan dan bimbingan. Poin penting saat anda memutuskan untuk memilih salah satu produk asuransi adalah cermati dan baca dengan teliti kontrak-kontrak dan perjanjian yang ada dalam surat perjanjian polis asuransi sebelum anda tanda tangani. Agar nantinya anda tidak mengalami kerugian saat terjadi hal-hal tersebut diatas.
Diubah oleh lordardseo 30-12-2020 09:00
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
290
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan