

TS
anugrad
Omnibuslaw
Ominbuslaw merupakan peraturan yang tidak bertanggung jawab karena kedinasan yang memayunginya tidak ada, dinas ketenagakerjaan untuk memayungi undang-undang ketenagakerjaan sedangkan omnibuslaw cipta kerja berdiri sendiri tanpa pengawasan yang seharusnya bisa memberikan keadilan terhadap peraturan terbuatnya, apalagi jumlah halaman yang banyak sampai membuat kepala pekerja pusing. Sedangkan cipta kerja yang diinginkan untuk menciptakan banyak lapangan pekerjaan merupakan sinyal bahwa badan usaha negara tidak cukup memberikan jaminan pekerjaan pada banyak orang ataupun bantuan sosial kepada orang yang terdampak akibat proyek besar badan usaha, tetapi justru badan usaha mempertahankan diri untuk berdiplomasi setara dengan swasta yang notabene lebih bagus karena punya pendanaan yang jauh lebih beragam sekaligus stabil. Karena itu cipta kerja harus benar-benar memposisikan dirinya sebagai wong cilik atau menghapus sebagian jumlah halaman supaya bisa dibaca oleh wong cilik, yang sudah jelas wong cilik tidak punya banyak waktu untuk membaca lembaran buku yang banyak karena dia sibuk bekerja mencari uang untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Cipta kerja memang bertujuan bukan untuk ketahanan para pekerja tetapi memodelkan pekerja untuk ikut berbisnis, padahal gaji mereka sudah dipangkas untuk biaya baju atau seragam, makan siang, jaminan kesehata, sehingga gajinya hanya cukup untuk hidup satu bulan sedangkan bulan berikutnya mereka menunggu gaji yang turun kadang lebih awal atau terlambat datang, bahkan mereka bisa berharap-harap cemas karena memikirkan kesalahan-kesalahan yang dilakukannya saat bekerja karena ada pengaruh terhadap gaji yang mereka terima yaitu dipotong lagi karena melakukan kesalahaan saat bertugas.
Tanggungan-tanggungan itu selalu ada tidak hanya pengusaha yang punya tanggungan tetapi juga pekerja, justru adanya kesamaan tanggungan yang dilimiki pengusaha dan pekerja maka pekerja seharusnya mendapat kursi yang sama untuk berdiplomasi dengan bos mereka sama seperti yang dilakukan saat mereka melakukan interview, karena di dalam interview terdapat perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh pengusaha dan penkerja mulai dari gaji, hari cuti, bonus, makan siang, perlatan bekerja, transportasi, penginapan. Penginapan bagi mereka yang bekerja jauh dari rumah sehingga butuh uang kost
Tanggungan-tanggungan itu selalu ada tidak hanya pengusaha yang punya tanggungan tetapi juga pekerja, justru adanya kesamaan tanggungan yang dilimiki pengusaha dan pekerja maka pekerja seharusnya mendapat kursi yang sama untuk berdiplomasi dengan bos mereka sama seperti yang dilakukan saat mereka melakukan interview, karena di dalam interview terdapat perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh pengusaha dan penkerja mulai dari gaji, hari cuti, bonus, makan siang, perlatan bekerja, transportasi, penginapan. Penginapan bagi mereka yang bekerja jauh dari rumah sehingga butuh uang kost


tien212700 memberi reputasi
1
139
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan