- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Siap-Siap! Sri Mulyani Berburu Pajak Sebelum 2020 Berakhir


TS
perojolan13
Siap-Siap! Sri Mulyani Berburu Pajak Sebelum 2020 Berakhir

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah cara kerjanya di tengah kondisi Covid-19 di mana satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak (WP) untuk mendapatkan insentif perpajakan agar mereka bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan agar bisa mengejar target pajak yang belum mencapai target. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp1.019,56 triliun. Angka ini mencapai 85,65% dari target Perpres 72/2020 sebesar Rp1.198,82 triliun.
Baca Juga: Setoran Kurang, Sri Mulyani Berburu Pajak Rp179 Triliun dalam Seminggu
Artinya, penerimaan pajak masih kurang sekira Rp179,26 triliun hingga akhir tahun yang akan berakhir seminggu lagi.
"Mereka mengubah cara kerjanya, melakukan pertemuan virtual, mengembangkan aplikasi, mereka tetap melakukan analisa sangat detail terhadap kegiatan perekonomian, dan mencoba mendapatkan penerimaan dari kegiatan ekonomi yang memang masih berjalan," jelas Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (24/12/2020)
Lanjutnya,DJP melakukan beberapa inovasi seperti pelayanan digital 3C yaitu click, call, and counter. Sampai dengan akhir tahun ini, telah ada 46 layanan digital yang terotomatisasi dan 4 layanan back office.
DJP juga masih harus melakukan banyak persiapan menyelesaikan peraturan atau legislasi sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Undang-Undang Bea Materai, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020.
"Banyak yang bersangkutan dengan urusan perpajakan. Ini harus disiapkan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pajak selain tugas mengumpulkan pajak, tugas memberikan insentif kepada mereka yang bisa mendapatkan, memperbaiki layanan, mentransformasikan layanan ke digital, dan juga dari sisi legislasi," jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, DJP melakukan transformasi struktural termasuk dari pembentukan KPP Madya yang saat ini ditambah menjadi 18 untuk bisa melayani dan memberikan pengawasan lebih baik.
"Ini suatu semangat yang luar biasa yang ditunjukkan oleh semua KPP dan juga seluruh Kanwil (Kantor Wilayah). Mereka melakukan tugasnya. Ada tantangan Covid, melakukan Inovasi, dan terus fokus menjalankan tugas sampai akhir tahun dan bahkan menyiapkan tahun 2021. Itu suatu tugas yang luar biasa dan saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak," pungkasnya.
link
Artinya, penerimaan pajak masih kurang sekira Rp179,26 triliun hingga akhir tahun yang akan berakhir seminggu lagi.






tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
998
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan