Kaskus

Entertainment

KASKUS.HQAvatar border
TS
KASKUS.HQ
Kementerian BAPPENAS Gandeng UNICEF Luncurkan Stranas Penanganan Anak Tidak Sekolah
Kementerian BAPPENAS Gandeng UNICEF Luncurkan Stranas Penanganan Anak Tidak Sekolah
Program Wajib Belajar 12 Tahun memberikan kesempatan pendidikan seluas-luasnya bagi penduduk usia 16-18 tahun atau peserta didik pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) atau bentuk lain yang sederajat. Namun dalam pelaksanaan program tersebut masih terkendala permasalahan anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Sebagai info saja nih gan, Menurut data Susenas 2019, diperkirakan terdapat 4,34 juta anak usia sekolah dengan berbagai alasan dan faktor penyebab tidak terpenuhi haknya untuk mendapatkan pendidikan. Nah, guna mempercepat penanganan masalah ATS, Kementerian PPN/Bappenas menggandeng UNICEF dan didukung oleh Kementerian/Lembaga telah menyusun Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) dan Diseminasi Nasional Hasil Monitoring ATS yang diluncurkan pada Rabu (23/12/2020) secara daring. 

Kebetulan Mimin nangkring di acara peluncuran ini nih Gan. Acara yang juga bisa ditonton melalui kanal Youtube Bappenas RI ini menghadirkan Bapak Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas, Bapak A. Halim Iskandar selaku Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Bapak Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Ibu Debora Comini, Perwakilan UNICEF Indonesia.

Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan isu global dan suatu permasalahan yang krusial untuk diatasi guna mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam partisipasi pendidikan. Indonesia sendiri menunjukkan kemajuan berkelanjutan dalam pencapaian target-target SDG4,  termasuk terkait dengan akses pendidikan. Berdasarkan rilis resmi yang diterima oleh tim KASKUS, menurut data Susenas menunjukkan proporsi anak dan  remaja usia 7-18 tahun yang tak bersekolah mengalami penurunan secara konsisten dari waktu ke  waktu. Pada tahun 2019 terdapat 4,3 juta anak usia sekolah di Indonesia yang tidak bersekolah, yang sebagian besar terkonsentrasi di provinsi-provinsi padat penduduk, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah,  dan Jawa Timur.  ATS sebagian besar berada pada kelompok keluarga tak mampu dan daerah  pedesaan. 

Kementerian BAPPENAS Gandeng UNICEF Luncurkan Stranas Penanganan Anak Tidak Sekolah


Tidak boleh ada seorang anakpun yang tidak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan  berkualitas, namun pandemi COVID-19 membuat anak-anak yang berasal dari keluarga paling miskin dan  rentan semakin tertinggal karena keluarga mereka harus berjuang menghadapi pandemi ini,” kata  Representatif UNICEF Debora Comini. 

Pada kesempatan tersebut beliau juga menjelaskan bahwa strategi ini merupakan langkah besar guna membantu anak-anak di seluruh penjuru negeri yang telah putus sekolah maupun beresiko putus sekolah.

Bappenas dan UNICEF bekerjasama dalam pengembangan Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah. Adapun fokus dari strategi ini yaitu pada berbagai kelompok ATS usia 7-18 tahun dan memberikan gambaran kompleksitas sejumlah isu dan permasalahan yang terkait satu sama lain yang  menyebabkan anak dan remaja tak bersekolah maupun putus sekolah. Stranas ATS bertujuan untuk memberikan penguatan kebijakan dan program lintas pelaku, baik pusat maupun daerah, dalam penanganan permasalahan ATS. 

Kementerian BAPPENAS Gandeng UNICEF Luncurkan Stranas Penanganan Anak Tidak Sekolah


Sejalan dengan permasalahan ATS, pandemi Covid-19 yang memberi dampak pada bidang kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat, juga memiliki dampak di bidang pendidikan. Merespon hal tersebut, UNICEF dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan  Transmigrasi baru-baru ini melakukan monitoring dampak COVID-19 terhadap permasalahan ATS  melalui pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) secara nasional.  

Monitoring ini bertujuan melihat dampak COVID-19 terhadap kelangsungan pendidikan anak dan  remaja dari keluarga kurang mampu khususnya yang berada di daerah pedesaan. Monitoring dilakukan mencakup anak dan remaja usia 4-18 tahun, kemudian analisis hasil monitoring difokuskan pada anak usia 7-18 tahun yang mungkin telah putus sekolah atau berisiko putus sekolah akibat pandemi COVID-19. Jumlah keluarga yang tercakup selama pelaksanaan monitoring adalah 109.746 keluarga dengan jumlah anak dan remaja sebanyak 145.882. Dari monitoring tersebut ada beberapa temuan nih gan, cekidot.
Quote:


Selain itu, dari hasil monitoring tersebut juga mengungkap bahwa anak dan remaja di wilayah timur Indonesia lebih berisiko untuk putus sekolah ketimbang anak dan remaja di wilayah lain. Ada pula temuan sekitar 13% anak usia 4-6 tahun tidak bersekolah, 18% diantaranya bersekolah di SD/Sederajat,  dan 69% mengikuti layanan PAUD.

Dengan diluncurkannya program Stranas Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) semoga bisa mengurangi anak usia sekolah di Indonesia yang tidak bersekolah. emoticon-2 Jempol





Diubah oleh KASKUS.HQ 23-12-2020 14:09
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
499
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan